AGRARIA.TODAY – Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan 30.000 sertipikat tanah kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat dan D.I. Yogyakarta pada Jumat (10/12/21). Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak dalam menyukseskan program PTSL.

“Terima kasih kepada jajaran Kanwil BPN serta kantor pertanahan yang sudah bekerja keras sekali. Lalu, Bapak Gubernur dan Pemda yang telah mendukung BPN sehingga dapat bekerja dengan baik,” kata Sofyan A. Djalil melalui daring.

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penyerahan sertipikat pada hari ini, merupakan bukti dari pemerintah dalam memberikan legalitas hak atas tanah. Selain itu, ini juga merupakan bukti pemerintah yang ingin mendaftarkan seluruh tanah di wilayah Indonesia. “Namun, kecepatan kita dalam kegiatan pendaftaran tanah ini tergantung dari minat masyarakat. Banyak masyarakat yang memang belum antusias memiliki sertipikat tanah, terutama di luar Pulau Jawa. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN terus gencar melakukan sosialisasi supaya pendaftaran tanah dilakukan secara lengkap,” kata Sofyan A. Djalil.

Kepemilikan sertipikat tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Menteri ATR/Kepala BPN menyebutkan bahwa semakin maju suatu daerah maka harga tanahnya akan semakin naik dan juga akan diikuti adanya sengketa dan konflik pertanahan. Oleh sebab itu, sebelum sengketa dan konflik tanah muncul maka pemerintah ingin mendaftarkan setiap bidang tanah. “Adanya sertipikat tanah ini, juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggunakan sertipikatnya dalam mendukung kemajuan ekonomi. Secara ekonomi, sertipikat tanah akan menciptakan financial inclusion sehingga masyarakat dapat akses ke bank untuk modal usaha,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Sulawesi Barat, Herjon C.M. Panggabean, melaporkan bahwa pada hari ini akan diserahkan 5.000 sertipikat tanah, baik sertipikat hak milik maupun sertipikat tanah wakaf. “Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mewujudkan pendaftaran tanah berbasis desa lengkap. Tujuannya agar memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat serta memperkecil risiko sengketa pertanahan. Pada tahun 2022 mendatang maka kami akan melakukan deklarasi kecamatan lengkap dengan dukungan segenap stakeholder,” kata Herjon C.M. Panggabean.

Baca juga  Bangun Perekonomian Lokal, Wamen ATR/Waka BPN Resmikan Perumahan BPN di Bireuen

Plt. Kakanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Wito, mengatakan bahwa pada hari ini, Kanwil BPN D.I. Yogyakarta telah siap menyerahkan 25.000 sertipikat tanah kepada masyarakat. “Penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Selain itu, penyerahan sertipikat tanah ini dapat menggerakkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih pada masa pandemi sekarang ini,” ujar Wito.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubowono X, mengucapkan apresiasi kepada kerja keras Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta beserta Kantor Pertanahan di seluruh wilayah Yogyakarta. Menurutnya, PTSL dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi serta memberikan stimulus bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan unsur lainnya. “ Life security masyarakat secara batiniah akan semakin membaik sehingga mereka dapat bekerja dan beraktivitas dengan tenang,” kata Gubernur D.I. Yogyakarta.

Baca juga  Kesepakatan, Konflik Pertanahan Suku Anak Dalam 113 Tuntas Akhir Agustus

Apresiasi juga hadir dari Pemprov Sulawesi Barat. Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulawesi Barat, Muhammad Jamil Barambangi, memuji kerja aktif Kanwil BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan PTSL. “Saya mengimbau kepada warga masyarakat agar ikut program PTSL sehingga dapat memperoleh legalitas atas tanahnya. Jaga juga tanah yang dimiliki dan simpan sertipikat tanah dengan baik. Saya sampaikan juga kepada Pak Menteri ATR/Kepala BPN bahwa seluruh jajaran Pemprov Sulawesi Barat mendukung penuh program PTSL,” kata Muhammad Jamil Barambangi. (RH/RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia