AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI, kembali melaksanakan Sosialisasi Program Strategis Nasional yang dilaksanakan di Hotel Primebiz, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (09/12/2021). Kegiatan ini bermaksud untuk mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai salah satu langkah untuk mencegah kasus dan sengketa pertanahan.

Pada kesempatan ini, Saan Mustofa, selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan bahwa Program Strategis Nasional yang dirumuskan oleh Kementerian ATR/BPN semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat. Salah satunya dengan program PTSL yang langsung diamanahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo. “Dengan sertipikat tanah maka batas dan luas wilayah dari tanah tersebut mendapatkan kejelasan. Selain kepastian hukum, PTSL ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan keadilan kepada masyarakat untuk penguasaan hak atas tanah,” ujarnya.

Selain itu, menurut Saan Mustofa, program PTSL ini juga mampu meningkatkan nilai ekonomis tanah masyarakat, serta mampu mengurangi segala tindak kejahatan di bidang pertanahan yang saat ini marak terjadi. “Itu ialah berbagai manfaat yang ditimbulkan dengan adanya program PTSL. Pada tahun 2025, ditargetkan sebanyak 126 juta bidang tanah sudah terdaftar,” tegas Saan Mustofa.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi, menuturkan hal yang serupa. Menurutnya, semua Program Strategis Nasional yang dilakukan Kementerian ATR/BPN, hakikatnya bukan untuk kepentingan pemerintah, melainkan untuk kepentingan masyarakat semata. “Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL ini, bukan dilakukan untuk perseorangan, tetapi dilaksanakan secara bersama-sama secara serentak dan tidak dibebankan biaya kepada masyarakat pemilik tanah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Teuku Taufiqulhadi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan kelancaran program PTSL ini demi kepentingan bersama. “Kami senang sekali dalam kesempatan ini, bisa bertemu dengan perwakilan masyarakat Bekasi. Saya berharap bahwa program PTSL ini dapat dijelaskan kepada masyarakat lain,” ungkapnya.

Baca juga  Menunggu Kepastian atas Tanah sejak Tahun 1941, Masyarakat Banyuwangi: Tidak Lagi Was-was

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan skema besar Program Strategis Nasional yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN. “Jadi, skema besar Program Strategis Nasional di bidang agraria dan tata ruang ada beberapa hal yang penting. Yang pertama, berkaitan dengan kepemilikan penguasaan tanah serta yang kedua, berkaitan dengan penggunaan dan pemanfaatan ruang. Ini sebagai wujud hadirnya pemerintah bagi masyarakat,” terangnya.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN kali ini merupakan kegiatan yang ke-33, di mana pada tahun 2021 ini, Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan Program Strategis Nasional di 35 daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, sebagai bentuk sosialisasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN, berbagai kanal media sosial yang dimiliki Kementerian ATR/BPN juga dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui segala informasi yang berkaitan dengan pertanahan. “Baru-baru ini, Kementerian ATR/BPN telah meresmikan laman ppid.atrbpn.go.id sebagai sarana pengaduan yang dapat diakses masyarakat dari mana saja, serta terdapat aplikasi Sentuh Tanahku yang memberikan segala informasi terkait pertanahan, salah satunya mengenai proses pendaftaran tanah,” imbuh Yulia Jaya Nirmawati.

Baca juga  Sangat Serius Perangi Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Lakukan Perbaikan Sistem Pertanahan

Turut hadir, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata yang juga selaku moderator dalam kegiatan ini, serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. (RA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia