AGRARIA.TODAY – Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka Reformasi Birokrasi tengah digencarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, di mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengawasan dan Pembangunan Zona Integritas, Ninik Mariyanti, dalam kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat (26/11/2021). Pada kesempatan ini, hadir para kepala kantor pertanahan dan jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jabar.

Ninik Mariyanti menyebutkan bahwa tahapan pembangunan ZI, dimulai dari pencanangan atau deklarasi komitmen dari pimpinan instansi atau satuan kerja (satker). Kemudian, instansi membentuk Pokja ZI untuk memilih dan menilai secara mandiri satkernya. Pokja selanjutnya menetapkan dan mengusulkan satker untuk mendapatkan review Tim Penilai Nasional (TPN).

Namun demikian, hal terpenting dalam membangun ZI, yakni komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam suatu satker. “Terhadap satker yang betul-betul ingin mewujudkan ZI, komitmen tidak boleh ditawar. Tidak boleh kepada kepala kantor atau kepala seksi saja, tapi harus secara keseluruhan berkomitmen, tidak hanya bagian pejabat saja. Komitmen sangat berpengaruh kepada terwujudnya pembangunan ZI. Tanpa komitmen tidak akan terjadi, separuh komitmen juga tidak bisa,” ujar Ninik Mariyanti.

Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengawasan dan Pembangunan Zona Integritas menjelaskan bahwa pencegahan korupsi dalam pembangunan ZI harus diperhatikan. Selain itu, kualitas pelayanan publik harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Tidak menerima pungli, suap, penyalahgunaan kewenangan, tidak memotong honor pegawai. Pelayanan kepada masyarakat dalam arti sudah sesuai dengan SOP. Syukur-syukur lebih awal daripada waktu di-SOP,” tuturnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari SKK Migas atas Pendampingan dan Perbantuan dalam Proses Pengadaan Tanah

Pelayanan yang harus ditingkatkan di kantor pertanahan juga meliputi layanan informasi publik. Terkait hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, menerangkan bahwa untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akuntabel, badan publik menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tak hanya itu, badan publik juga membuat dan mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi.

“Tugas PPID ialah merencanakan dan mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di badan publik. Sementara itu, fungsi PPID ialah menghimpun, penataan, dan penyimpanan informasi publik dari seluruh unit kerja di badan publik,” papar Yulia Jaya Nirmawati.

Selain itu, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN juga meminta seluruh satker, terutama di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat agar menggencarkan aktivitas di media sosial. Hal ini penting dalam mewujudkan citra baik Kementerian ATR/BPN. “Saat ini media sosia kita gunakan sebagai tempat untuk sosialisasi, edukasi dan penyebaran informasi. Melalui media sosial, teman-teman di daerah bisa mengetahui secara real time informasi yang di unggah oleh Medsos Kementerian,” tuturnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan atas Penyelamatan dan Penyelesaian Arsip Nasional dari ANRI

Hadir membuka kegiatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan, yang meyakini bahwa Reformasi Birokrasi di kantor pertanahan se-Jawa Barat dapat dilakukan. “Tahun ini Jawa Barat mendapatkan pemilihan enam satker. Mudah-mudahan keenam satker ini mencanangkan bahwa BPN di Jawa Barat sedang berproses, sedang berubah. Kami ada 27, ditambah Kanwil yang harus membangun ZI. Harapan kami tahun depan sudah bisa dilakukan penilaian,” pungkasnya. (YS/AM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia