AGRARIA.TODAY – Pandemi Covid-19 membuat kondisi perekonomian di Bali menurun karena sektor pariwisata yang begitu terdampak. Maka dari itu, diperlukan solusi untuk terus menghidupkan perekonomian di Bali, salah satunya dengan program Reforma Agraria melalui penataan akses. Beberapa solusi terus digali dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), guna mendapatkan hasil yang optimal dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

“Kita atasi bersama sampai ekonomi pariwisata normal kembali dan pandemi berakhir. Kita mendampingi masyarakat untuk menyiapkan diri dan situasinya, tapi ini bukan sebagai peralihan semata. Hanya saja diharapkan dapat menjadi potensi ke depan,” ujar Surya Tjandra dalam Rakor GTRA Provinsi Bali dengan tema “Reforma Agraria sebagai Implementasi Jagad Kertih untuk Membangkitkan Perekonomian Bali” di Bali Dynasty Resort, Kamis (25/11/2021).

Lebih lanjut ia menyampaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali dari 2019 s.d. 2021 turun Rp1,4 triliun, di mana kurang lebih 90% sumber PAD bergantung kepada sektor pariwisata. Maka dari itu, melalui GTRA dapat dikonsolidasikan untuk menggeliatkan sumber lainnya, seperti pertanian, perkebunan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang didukung oleh pemerintah daerah.

Sebagai informasi, Bali akan menjadi tuan rumah di Konferensi Tingkat Tinggi G20 2022. Oleh karena itu, Bali perlu merepresentasikan Indonesia dalam mengakomodir kemudahan berinvestasi dan ekonomi lokal, serta diperlukan strategi keberlanjutan setelah dilaksanakan acara G20. “Setelah G20 berakhir, kita akan menghadapi situasi yang mungkin sekarang sama seperti ini. Strategi jangka panjang dibutuhkan untuk menghadapi situasi seperti ini dan yang kita lakukan, hanya untuk menyiapkan fondasi ke depan,” kata Surya Tjandra.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang mewakili Gubernur Provinsi Bali menuturkan, melalui GTRA diharapkan dapat bekerja sama untuk melakukan identifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dalam pelaksanaannya, Dewa Made Indra mengatakan bahwa sudah terdapat cerita sukses, salah satunya di Kabupaten Buleleng yang masyarakatnya sudah menerima sertipikat.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN: Reforma Agraria Merupakan Program Unggulan Presiden

“Ini bentuk kerja pemerintah bersama. Masyarakat sangat kooperatif sehingga bisa kita selesaikan bersama. Kalau ini bisa diselesaikan dengan baik, potensi konflik pertanahan di Bali bisa diminimalisir sehingga kesejahteraan masyarakat dapat kita tingkatkan,” tutur Sekda Provinsi Bali.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku, dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria dibutuhkan kerja sama antar Kementerian/Lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah. Kerja sama dibutuhkan khususnya dalam hal penataan akses. “Dalam keadaan ekonomi masyarakat yang terpuruk karena pandemi, bagaimana kita bisa memanfaatkan potensi yang ada dan berjuang di tengah pariwisata yang terpuruk. Oleh karena itu, perlu dukungan dari K/L terkait,” ungkapnya.

Rakor ini diikuti juga oleh Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Bali dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Bali. (JR/NA)

Baca juga  Buka International Meeting on Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, Menteri AHY: Ini Semua tentang Keadilan dan Perlindungan Masyarakat Adat

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia