AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Biro Hubungan Masyarakat menggelar kegiatan Penguatan Sistem Layanan Informasi Publik di Kementerian ATR/BPN yang berlangsung secara daring dan luring, bertempat di Hotel Grand Kemang pada Kamis (18/11/2021). Kegiatan ini bertujuan sebagai penguatan sistem informasi publik di Kementerian ATR/BPN.

Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto yang hadir sebagai pembuka acara berkata bahwa saat ini sudah memasuki era sosial media dan komunikasi sehingga menjadikan pertukaran informasi menjadi sangat penting. Ia tak menampik, meski sebanyak apapun kegiatan telah dilakukan, tetapi tanpa adanya penyampaian secara baik kepada publik maka persepsi publik akan menjadi salah. “Hal ini membuat peran para agen yang bertugas sebagai kehumasan atau penyampaian informasi publik menjadi sangat penting,” terang Sekjen.

Himawan Arief Sugoto juga menegaskan terkait pentingnya penyampaian informasi publik. Menurutnya, kemampuan penyampaian informasi publik dalam situasi apapun ialah peran dari seluruh pimpinan. Terlebih, saat ini masyarakat menjadi cukup kritis terhadap keterbukaan informasi sehingga penting adanya keterampilan dalam manajerial dan penyampaian informasi dengan baik.

Dalam kesempatan ini, Himawan Arief Sugoto mengapresiasi kinerja dari Biro Hubungan Masyarakat yang telah melakukan berbagai strategi komunikasi dalam menyampaikan program-program dan layanan di Kementerian ATR/BPN. “Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Humas secara terus menerus, publikasi-publikasi yang disampaikan. Kita juga banyak capaian dan layanan-layanan online yang memudahkan masyarakat. Terus ditingkatkan ya, Bu Karo dan seluruh jajarannya,” ujar Sekjen.

Kepala Biro Humas, Yulia Jaya Nirmawati, menjelaskan bahwa kegiatan Penguatan Sistem Layanan Informasi Publik ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan konsolidasi Humas PPID dengan satuan Pokja (kelompok kerja-red), terkait dalam rangka penyelenggaraan informasi publik. “Kami harapkan dalam kegiatan ini dapat mendukung keterbukaan informasi publik,” tuturnya.

Baca juga  Dukung Program Jabodetabek-Punjur, IKAWATI Kementerian ATR/BPN Galakkan Pembuatan Biopori dan Sumur Resapan

Yulia Jaya Nirmawati juga menyebutkan bahwa baru-baru ini, Kementerian ATR/BPN berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dengan predikat Badan Publik yang Informatif. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan baru bagi Kementerian ATR/BPN, terutama dalam hal mempertahankan kualitas dan kinerja. “Untuk itulah, melalui pencapaian ini, menjadikan kita semakin meningkatkan kinerja kita di bidang penyampaian informasi publik,” imbau Yulia Jaya Nirmawati.

Kabiro Humas juga menyebutkan, terkait layanan informasi publik online melalui situs ppid.atrbpn.go.id yang diluncurkan pada bulan September 2021 lalu. Ia mengungkapkan bahwa jumlah kenaikan permintaan informasi pertanahan di Kementerian ATR/BPN terus menanjak hingga 100 persen seiring dengan implementasi layanan informasi publik online. “Besar harapan kami, nantinya kami akan memberikan kontribusi nyata serta berperan aktif dalam memberikan informasi secara terbuka, terpercaya, dan akuntabel,” pungkasnya. (AR/YS)

Baca juga  Sosialisasikan PTSL di Kota Tanjungbalai, Ketua Komisi II DPR RI Ingatkan Masyarakat Pentingnya Sertipikat Tanah

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia