AGRARIA.TODAY – Perkembangan arus teknologi informasi di era digital ini begitu cepat. Penyampaian dan pengelolaan informasi yang cepat dan tepat dirasa sangat dibutuhkan. Menyadari hal itu, Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion Peningkatan Keterampilan Keprotokolan dengan tema “Pengelolaan Keprotokolan dan Kehumasan dalam Mewujudkan Good Governance di Era Digital 4.0” di Hotel Intercontinental, Jakarta, Kamis (04/11/2021).

Pada kesempatan kali ini, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, mengatakan bahwa dengan perangkat-perangkat teknologi media di industri sekarang menjadikan peran Humas yang begitu penting. Tentu hal ini guna menyukseskan program strategis yang ada di Kementerian ATR/BPN.

“Humas memiliki peran sangat luar biasa karena peran itu yang paling dekat dengan masyarakat dan juga pimpinan. Jadi, kita menyosialisasikan seluruh program strategis agar mendapatkan citra positif. Selain itu, Humas juga dituntut untuk melihat, mendengar, da merasakan, serta harus memiliki respon yang cepat,” kata Yulia Jaya Nirmawati.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa tugas humas ialah menjadikan pelayanan publik dan tata kelola kepemerintahan yang berkualitas dan berdaya saing. Oleh karena itu, untuk mewujudkannya diperlukan sinergitas kehumasan antara Kementerian ATR/BPN pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, salah satunya melalui metode Strategi Komunikasi (Strakom). “Memperbanyak konten publikasi yang berisi edukasi publik tentang business process Kementerian ATR/BPN di setiap unit dan level organisasi,” tutur Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Katarina Endang Sarwestri selaku Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pada era revolusi industri 4.0, lembaga pemerintahan dituntut untuk mengikuti perkembangan dalam menyampaikan sebuah informasi. “Pada era sekarang harus efektif dan menyesuaikan dalam industri revolusi 4.0, terutama untuk menyebarluaskan informasi, seperti video pendek di Youtube, Tiktok, dan lain-lain,” ujarnya.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 38 Sertipikat Hak Pakai bagi Masyarakat Tepi Pantai di Balikpapan

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI ini, memaparkan strategi dan implementasi yang sedang dan akan dilakukan untuk mencapai Indonesia digital di Kejaksaan RI. “Strategi penerapan penggunaan dan pemanfaatan digitalisasi informasi dilakukan dari dua komponen, yaitu optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembangunan infrastruktur teknologi informasi,” paparnya.

Perlu diketahui, Kementerian ATR/BPN telah menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dengan predikat Badan Publik yang Informatif. Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan, mengatakan jika tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu indikator dalam pengelolaan informasi publik yang dikelola dengan baik dalam tingkatan seluruh unit kerja. (JR/AZ/RM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia