AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK) pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR), bersama dengan Fakultas Teknik UGM melaksanakan kegiatan kerja sama swakelola peningkatan kualitas data pertanahan menuju administrasi pertanahan lengkap di Kota Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan sejak Maret s.d. November 2021 dengan target penyelesaian 24.018 bidang tanah terdaftar yang selama ini belum berhasil terpetakan.

Kolaborasi antara Departemen Teknik Geodesi FT UGM dengan Kantor Pertanahan Kota Pontianak diharapkan tidak saja membangun infrastruktur data spasial pertanahan yang andal, tetapi juga dapat membawa Kantor Pertanahan Kota Pontianak memiliki data pertanahan berkualitas 100% siap elektronik. Hal tersebut guna mendukung layanan pertanahan efisien dan menjadi kantor pertanahan modern sesuai dengan target capaian Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN 2020-2024, yang salah satunya mewujudkan data pertanahan yang berkualitas dan kantor pertanahan modern.

Direktur Jenderal SPPR, Adi Darmawan, menyampaikan bahwa tujuan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) adalah membangun data bidang terdaftar yang terpetakan menjadi kualitas satu, valid, serta sesuai dengan kondisi kenyataan di lapangan. Selain itu, bertujuan juga melakukan pendaftaran tanah pertama kali untuk bidang-bidang tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah administrasi, dimulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, sampai provinsi lengkap.

Menurutnya, kegiatan kerja sama dengan UGM ini akan menghasilkan petunjuk teknis metode peningkatan kualitas data pertanahan dan PTKL. “Harapan adanya kegiatan peningkatan kualitas menuju PTKL adalah terciptanya administrasi pertanahan yang terintegrasi dan juga bidang tanah dapat dijadikan sebagai basic layer berbagai informasi geospasial dalam pembangunan keberlanjutan,” ujar Adi Darmawan dalam Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) yang membahas tindak lanjut hasil kerja sama dan kolaborasi di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (25/10/2021).

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Swakelola dari UGM, Trias Aditya, mengatakan bahwa kegiatan peningkatan kualitas yang dilaksanakan bersama Kantor Pertanahan Kota Pontianak tersebut merupakan contoh keseriusan Kementerian ATR/BPN untuk secara bertahap meningkatkan jaminan kualitas produk pendaftaran tanah dan kepastian terhadap aspek kepemilikan bidang tanah. “Hal ini sebagai bagian dari peningkatan tata kelola layanan pertanahan yang memadukan aspek legal cadastre, fiscal cadastre, rencana detail tata ruang, dan pengembangan kawasan berbasis satu peta bidang tanah,” terangnya.

Baca juga  Bank Tanah Dibentuk untuk Kepentingan Bangsa dan Negara

Turut hadir Sigit Santosa selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, menuturkan bahwa hasil kegiatan telah digunakan untuk menciptakan layanan unggulan Pelayanan Pertanahan Drive Thru Pontianak (PERDANA). “Dalam rangka peningkatan efisiensi dan transparansi layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Pontianak,” katanya.

Pada kesempatan ini, Kantor Pertanahan menyampaikan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Pontianak dan Peta Kecamatan Lengkap kepada Wali Kota Pontianak yang diwakili dan diterima oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak, Yaya Maulidia dan Camat Pontianak Timur, Ibrahim.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan diikuti lebih dari 140 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, juga menampilkan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Chandra Setiawan, yang berbagi cerita dan tips terkait prosedur dan proses di dalam menyukseskan kegiatan peningkatan kualitas untuk PTKL sampai dengan pelaksanaan deklarasi desa lengkap. Dalam FGD ini, Budi Kristiyana selaku Kepala Subdirektur Penanganan Sengketa dan Peningkatan Kualitas dari Direktorat PPK Dirjen SPPR, menjelaskan terkait kaidah dan prasyarat pelaksanaan peningkatan kualitas data spasial pertanahan dalam rangka PTKL. Acara diskusi dipandu oleh Dosen Teknik Geodesi FT UGM, Purnama Budi Santosa. (YS)

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Pimpin Rapat Pembahasan PP Nomor 18 Tahun 2021

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia