AGRARIA.TODAY – Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, menghadiri sekaligus memimpin Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah secara daring dan luring di Hotel Royal Ambarrukmo, D.I. Yogyakarta, Jumat (08/10/2021). Rapat ini berlangsung selama dua hari, dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Rapat Pleno dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Pelaksanaan harmonisasi ini diharap mampu mempercepat terwujudnya Badan Bank Tanah yang akan mendukung pemanfaatan tanah bagi kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, serta Reforma Agraria.

Raperpres tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah, disusun bersama jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada Kementerian Hukum dan HAM, instansi pemerintah terkait, serta pakar hukum dan keuangan. (YS/RA)

Baca juga  Strategi Kementerian ATR/BPN Percepat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia