AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) begitu serius dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika kepada setiap jajarannya. Hal ini dibuktikan dengan terlaksananya tes urine yang keempat kali, di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (07/10/2021).

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN, Deni Santo yang hadir secara daring mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan hal wajib bagi Kementerian/Lembaga (K/L). Ini sudah menjadi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Dengan demikian, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono, menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan rencana aksi di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, sebagai upaya mendukung dan mengimplementasikan Inpres No. 2/2020. “Kegiatan ini memberi pesan kepada semua jajaran bahwa narkoba harus diperangi dan dicegah. Pesan kuat inilah yang penting bagi kita untuk tidak terlibat di dalamnya, guna menciptakan integritas, profesional, dan melayani, khususnya di DKI Jakarta yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Dwi Budi Martono.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Jalankan Sertipikasi Tanah untuk Berikan Keamanan bagi Masyarakat Sorong

Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Charles, menuturkan bahwa diadakan tes urine ini sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan kerja Kementerian ATR/BPN. “Apabila nanti ada yang terindikasi positif, hasilnya akan kita kembalikan ke instansi. Apakah nantinya diproses seperti apa. Namun arahan kami, akan dilakukan asesmen terlebih dahulu. Kami berharap akan direhabilitasi karena belum tentu orang yang terkena merupakan bandar atau pengedar, bisa saja korban atau penyalahgunaan,” tuturnya.

Dukungan juga datang dari pegawai Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Emanuel, yang bekerja di bagian Tata Usaha. Ia mendukung rencana aksi ini karena menurutnya bagus bagi pegawai untuk mencegah dari penyalahgunaan narkotika. “Rencana aksi ini guna mencari dampak narkoba sekaligus pencegahan dini, itu bagus sekali. Jadi, kalau ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menyalahgunakan narkotika dapat terdeteksi,” imbuhnya.

Baca juga  Tingkatkan Belanja Produk Dalam Negeri dan UMKM, Kementerian ATR/BPN Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Kegiatan tes urine sebelumnya juga telah dilaksanakan di beberapa Kantor Pertanahan di Jabodetabek. Pada kali ini, sebanyak 286 pegawai telah melakukan tes urine di Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia