AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terus berupaya meningkatkan kualitas fungsi dari Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Salah satunya melalui pembentukan Pejabat Pembina Pelaksana Tugas yang berfungsi melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi kinerja pelaksanaan program atau kegiatan pertanahan, serta dukungan percepatan rencana tata ruang dalam memberikan solusi dan arahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau, dalam kegiatan pembinaan oleh Pejabat Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan, yang bertempat di Kantor Pertanahan Kota Metro, Senin (04/10/2021). Terdapat beberapa hal yang didorong dalam pembinaan ini.

Andi Tenrisau yang juga selaku Koordinator Pembina Wilayah Binaan Provinsi Lampung, menyoroti peningkatan kualitas dan fungsi satuan kerja dalam pelaksanaan Zona Integritas (ZI). Ia menjelaskan, ZI dikatakan 100% apabila sudah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, perlu adanya komitmen dan integritas dari setiap ASN. Esensi ZI itu sendiri adalah ASN yang tidak melakukan tindak korupsi, pungli, serta pelayanan publik berjalan sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Dalam hal ini, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Ninik Widyawati, mengapresiasi pelaksanaan ZI di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Lampung. “Kualitas kantor tidak terlepas dari pegawai di dalamnya. Saya mengingatkan untuk menghindari adanya oknum-oknum melakukan tindak kriminal. Perlu juga adanya pengarahan bagi pegawai baru, serta evaluasi rutin terhadap kinerja para pegawai,” ucapnya.

Baca juga  Percepat Proses Sertipikasi Tanpa Diskriminasi, Menteri ATR/Kepala BPN Tandatangani MoU dengan PGI

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Penataan Agraria, Awaludin, mendorong Provinsi Lampung untuk melaksanakan kegiatan Reforma Agraria secara terintegrasi. “Saya berikan apresiasi untuk Provinsi Lampung karena kemajuan pelaksanaan kegiatan ini di atas rata-rata. Namun saya perlu ingatkan dalam kegiatan Reforma Agraria, peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) harus difungsikan mulai tahun depan sehingga kita bisa mendapat gambaran seberapa besar target dan bisa disusun rencana aksi kedepan,” ungkap Awaludin.

Awaludin juga mengingatkan dalam proses pendaftaran tanah, untuk melaporkan sisa tanah bersertipikat dari kegiatan pengadaan tanah, serta Program Strategis Nasional yang sedang berjalan di Provinsi Lampung. Sebagai program strategis nasional, pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga terus didorong oleh Pejabat Pembina. “Saya berikan apresiasi kepada teman-teman terkait pelaksanaan PTSL yang telah melebihi rata-rata nasional. Untuk Kantah yang capaiannya masih di bawah 70%, buat target bulanan, target mingguan, dan target harian melalui rencana aksi. Di samping kita capai kuantitas, yang terpenting adalah kualitas,” ujar Asnawati selaku Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu.

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Widyawati, juga memberikan dorongan dengan menjelaskan peran Kanwil dan Kantah dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang. “Perlu diingat, peran Kanwil dan Kantah mengawal penyusunan RDTR sampai tahap penetapan yang meliputi persiapan, pengolahan data dan analisis, penyusunan konsep, pembahasan hingga tahap penetapan. Sementara dari anggaran dan forum penataan ruang, perlu perhatian pemerintah daerah,” ucapnya.

Baca juga  Pengelolaan SDM dan Pengembangan Organisasi sebagai Kunci Perwujudan Visi Membangun Institusi Berstandar Dunia

Lebih lanjut, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Agust Yulian, mendorong dalam segi peningkatan kualitas layanan. “Ada kewajiban tiap satker membentuk Tim Monitoring, yang setiap tiga bulan sekali melakukan monitoring dan evaluasi. Jadi, berkas pemohon dapat terinventarisir dengan baik. Serta saya ingatkan, aplikasi lapor jangan sampai bisa menerima kiriman pengaduan, di mana data diri dari pengadu tidak jelas,” ujarnya. (RE/TA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia