AGRARIA.TODAY – Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) merupakan suatu hal yang harus diperangi dan diberantas oleh setiap negara di dunia. Untuk itu Presiden RI, Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku lembaga pemerintah turut mengimplementasikan amanat dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dengan melaksanakan tes urine kepada unit kerja, yang pada kali ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Senin (04/10/2021).
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN, Deni Santo yang hadir secara daring mengatakan bahwa Indonesia pada tahun 2016 menjadi darurat narkoba, hal tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia untuk memberantas dan memerangi narkoba. Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN selaku lembaga pemerintahan wajib melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersih dari narkoba.
“Sesuai dengan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi ini, patut kita dukung keinginan Presiden. Dalam Inpres sudah jelas ada yang harus kita tindak lanjuti dan telah diintruksikan setiap K/L untuk ikut serta rencana aksi dalam P4GN salah satunya melakukan tes urine untuk memastikan ASN bersih,” kata Deni Santo.
Lebih lanjut, Deni Santo menuturkan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalankan rencana aksi ini akan kepada setiap satuan kerja. “Kita melakukan tes urine ini kepada semua jajaran baik itu PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri),” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wildah selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya, BNN RI mengatakan rencana aksi ini bertujuan untuk menciptakan ASN yang unggul dan berdaya saing. “Ini perwujudan Nawacita Bapak Presiden yang di dalamnya disampaikan bahwa untuk mewujudkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang unggul dan penguasaan teknologi juga harus diimbangi otak yang sehat, dan tentunya tidak akan bisa kita pastikan kalau tidak dengan upaya pencegahan. Jadi tes urine ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Kegiatan tes urine ini menargetkan 1.107 pegawai di Kementerian ATR/BPN pada tahun ini dan juga kegiatan yang kedua setelah sebelumnya telah dilaksanakan juga di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Kegiatan tes urine ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Bekasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (JR/RM)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia