AGRARIA.TODAY – Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti upacara peringatan hari lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke-61 atau Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2021, Jumat (24/09/2021). Upacara berlangsung secara khidmat dan diikuti secara luring di Lapangan Upacara Kementerian ATR/BPN, Jakarta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Upacara juga diikuti secara daring oleh seluruh pegawai dari Sabang sampai Merauke melalui aplikasi zoom meeting.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. Turut hadir di lapangan upacara, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; dan Para Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pada peringatan HANTARU Tahun 2021 ini, Kementerian ATR/BPN mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”. Maksud dari diusungnya tema tersebut adalah agar dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan turunannya, agar dapat menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.

Dalam pidatonya, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa UUPA merupakan UU yang monumental dan hasil dari pemikiran yang cukup progresif. Walaupun, kemudian pada pelaksanaannya terasa kurang optimum pada zamannya dan kemudian saat ini kondisinya sudah berubah, UUPA tetap dapat dilaksanakan dengan baik. Sebagai implementasi UUPA dalam menyesuaikan zaman, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan keyakinannya bahwa dengan bank tanah yang akan terbentuk, tujuan dari UUPA akan jauh lebih mudah tercapai terutama dalam Reforma Agraria.

“Ini adalah bagaimana merespon sesuatu yang ideal dengan kondisi yang berbeda. Kita sudah punya pengalaman, sebelah kanan diberikan tanah kemudian diberikan sertipikat tapi sebelah kiri dikasih ke orang lain. Nah sekarang kita mencoba bagaimana memberdayakan mereka dengan akses, tapi bukan pola yang dulu, kalau dulu semua orang bekerja tapi kurang efektif, kita inginkan nanti sedikit orang bekerja tapi kemudian dengan pendekatan yang tepat dengan bekerja sama dengan investor misalnya,” ujar Sofyan A. Djalil.

Merujuk kepada tema HANTARU 2021, Menteri ATR/Kepala BPN berpikir bahwa Tata Ruang disatukan dengan BPN itu adalah suatu hal yang sangat benar karena bisa jauh lebih mudah dan efektif. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar seluruh insan BPN dan Tata Ruang harus tunjukkan pelayanan yang profesional. “Oleh sebab itu Kementerian ATR/BPN ini sudah benar sekali kelembagaannya, mari kita bekerja secara profesional melayani masyarakat baik dalam bidang pertanahan dan tata ruang sehingga dengan demikian kelembagaan ini benar, begitu juga dengan tujuan dari UU Cipta Kerja bisa kita laksanakan. Di samping itu, untuk dukungan kemudahan perizinan di sini kunci tata ruang menjadi sangat penting melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Oleh sebab itu KKPR ini harus benar-benar kita perhatikan dan makin hari makin kita ciptakan kualitas yang lebih baik,” imbau Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Capai Pemetaan dan Pendaftaran Tanah yang Lebih Berkualitas Melalui Transformasi Digital

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menyebutkan dalam rangka pelayanan yang lebih profesional, ia senang bahwa Kementerian ATR/BPN sudah semakin memudahkan masyarakat dengan sarana IT dan semakin transparan. “Oleh sebab itu kita terus perbaiki sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP), dan semua informasi pertanahan harus masuk ke KKP, apapun itu kkp akan kita perbaiki tidak boleh lagi ganti-ganti data yang ada di sana kalaupun ada penggantian harus bisa dilacak. Jadi, tantangan kita jangan sampai orang bisa mengubah peta yang sudah ada dalam KKP, tapi syukur sudah ada Gistaru jadi nanti ketahuan dan bisa kita investigasi apa yang terjadi,” tuturnya.

Sejalan dengan percepatan informasi online hari ini Kementerian ATR/BPN akan meluncurkan aplikasi sistem pendaftaran online Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online. Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan bagi masyarakat. “Ini bagus sekali, saya senang sekali, sudah dilaksanakan di beberapa daerah. Alhamdulillah kita sudah betul-betul menuju pelayanan yang lebih profesional,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam rangka memperingati HANTARU Tahun 2021, sebelumnya Presiden telah menyerahkan sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertipikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Dalam hal ini ia berpesan agar sertipikat tanah yang telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikawal mengenai pemberdayaan masyarakatnya (access reform) untuk memastikan penerima sertipikat mendapatkan akses permodalan. “Mari kita bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertipikat redistribusi tanah, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” imbaunya.

Dalam pidatonya Menteri ATR/Kepala BPN juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus memerangi kejahatan pertanahan atau yang biasa kenal dengan mafia tanah, baik itu dari pihak internal maupun eksternal. Menurutnya dengan memerangi mafia tanah, orang yang memiliki tanah bisa lebih tenang, begitupun juga dengan investor bisa yakin untuk melakukan investasi di Indonesia. “Dengan demikian maka ekonomi akan tumbuh, anak-anak kita akan mendapatkan pekerjaan yang jauh lebih baik, pendapatan lebih baik, ekonomi indonesia akan menjadi ekonomi maju dan semua rakyat Indonesia mendapatkan manfaat dari tanah yang terbatas ini,” tegas Sofyan A. Djalil.

Upaya dalam melakukan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Menteri ATR/Kepala BPN dalam pidatonya mengajak Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai. “Saya juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada para Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah, yang selama ini telah bekerja keras bersama-sama jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian ATR/BPN,” imbuhnya.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Ikuti Prosesi Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Ucapan terima kasih yang tulus juga dilayangkan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air atas dedikasi, pengorbanan, dan kerja kerasnya selama ini, serta semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, berkat kerja baik seluruh jajaranlah yang membuat Kementerian ATR/BPN saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun- tahun sebelumnya.

Di akhir pidato, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan agar semangat perubahan yang telah terbentuk selama ini hendaknya menjadi landasan bagi pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk dapat menjaga integritas, selalu bekerja keras, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi ke depan. Maka dari itu, seleksi untuk rekrutmen pegawai ataupun promosi pejabat sudah dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan talent pool, sehingga penerimaan atau promosi dapat dilakukan dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.

“Saya mengucapkan selamat merayakan HANTARU Tahun 2021 kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, bukan ulang tahunnya, tapi spirit UUPA yang harus sama-sama kita laksanakan dalam rangka menciptakan keadilan pertanahan di republik Indonesia,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam upacara ini, juga diserahkan penganugerahan Satyalancana Karya Satya. Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus dalam jangka waktu tertentu. (Tim PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia