AGRARIA.TODAY – Reforma Agraria adalah kebutuhan semua pihak, sehingga dalam upaya mengimplementasikannya, diperlukan kolaborasi bersama antar pemangku kepentingan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku salah satu instansi yang menjalankan Reforma Agraria terus melakukan penguatan regulasi dan percepatan penyelesaian konflik agraria.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam Rapat Kerja Petani dalam tema “Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria” yang diselenggarakan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) secara daring, Selasa (21/09/2021).

Ia menuturkan sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam melaksanakan Reforma Agraria dan menyelesaikan konflik agraria dibutuhkan hati serta memperhatikan kondisi yang ada di masyarakat. “Ketika mengambil kebijakan itu harus sejalan dengan kondisi atau berangkat dari kebutuhan masyarakat itu sendiri. Dalam konteks itu kita bisa membayangkan hasil indikator keberhasilan dari kerja-kerja kita sekarang dan mulai terbayang identifikasi, inventarisasi, verifikasi dan pemetaannya,” tutur Surya Tjandra.

Upaya percepatan penyelesaian konflik agaria juga dilakukan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang mana sebagai wadah kerja lintas sektor dalam hal penyelesaian konflik agraria. “Di GTRA kita melakukan terus menerus dialog dan diskusi dengan semua pihak untuk berkoordinasi, mengumpulkan data informasi, bernegosiasi, dan mediasi. Sehingga, aspirasi dan tantangan dari berbagai pihak dapat terserap untuk menemukan solusi dan rekomendasi kebijakan yang sistemik dan berkelanjutan,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono mengatakan untuk menyelesaikan TORA yang masuk dalam kawasan hutan, KLHK tetap bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN. Melalui terobosan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) diharapkan dapat memperkuat sinergi dan mempercepat penyelesaian tersebut.

Baca juga  Kanwil BPN DKI dan Kantah Se-DKI Jakarta Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman

“Dalam kaitannya ketentuan hak atas tanah dari kawasan hutan kami tetap bersinergi dengan ATR/BPN. Tapi kami tidak mau jadi hambatan bagi masyarakat yang punya hak di kawasan hutan dan di luar kawasan hutan, ini menjadi poin kita di UUCK. Kami tetap menghormati kerja bersama ini agar TORA bisa ditemukan pendekatan kerjanya,” kata Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono.

Sementara itu Ketua Umum SPI, Henry Saragih berkata perjuangan Reforma Agraria dan kedaulatan pangan menjadi salah satu cita-cita target pemerintah dan telah diakomodir pemerintah sampai saat ini. “Sesungguhnya hampir semua kementerian sekarang ini sudah bekerja bagaimana agar penyelesaian konflik agraria dan penguatan Reforma Agraria ini bisa dilaksanakan,” ujarnya. (JR/TA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia