AGRARIA.TODAY – Tata ruang tidak hanya dianggap penting dalam konteks investasi dan kemudahan berusaha di seluruh daerah di Indonesia. Tetapi, tata ruang penting juga dalam konteks isu global maupun nasional. Misalnya, terkait dengan ketahanan pangan dan juga kelestarian lingkungan. “Jadi tata ruang ini menjadi isu yang sangat strategis,” ujar Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga sekaligus Ketua Tim Panitia Kerja Tata Ruang Komisi II DPR RI pada pertemuan dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jumat (17/09/2021).

Namun, Ketua Tim Panitia Kerja Tata Ruang Komisi II DPR RI memandang bahwa pentingnya tata ruang belum didukung dengan kelembagaan yang matang di tiap-tiap daerah. Untuk mendukung penyelenggaraan penataan ruang di daerah, ia mengungkapkan perlu adanya penguatan kelembagaan. Seperti halnya usulan yang menarik ketika rapat di kantornya dua pekan lalu dengan 3 Direktorat Jenderal terkait dari Kementerian ATR/BPN yaitu Ditjen Tata Ruang, Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Tanah dan Ruang dan Ditjen Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan dan juga Ditjen Pengembangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri. “Waktu itu usulan yang menarik, perlu ada dinas tersendiri yang menangani pengendalian dan tata ruang,” ungkap Saan Mustopa.

Maka dari itu, Panitia Kerja Tata Ruang Komisi II DPR RI menganggap perlu melihat secara langsung penyelenggaraan penataan ruang di daerah, khususnya Jawa Barat. Adapun yang dinilai adalah bagaimana peran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan juga dinas terkait di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, dalam kunjungannya kali ini, dikatakan Saan Mustopa sebagai wadah aspirasi bagi para pelaksana penyelenggara penataan ruang di daerah, baik itu dari Kementerian ATR/BPN maupun pemerintah daerah.

Baca juga  Serahkan Sertipikat di Sumbawa, Pemerintah Hadir untuk Rakyat

“Mengingat pentingnya tata ruang dalam amanat Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, maka kami melakukan kunjungan kerja. Kita ingin tahu persoalan di Jawa Barat terkait dengan tata ruang dan bagaimana perkembangan persoalan ketataruangan yang ada di Jawa Barat. Misal tentang penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), bagaimana cara menyinergikan hal itu dengan Pemda terkait,” tutur Saan Mustopa.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki pada kesempatan yang sama menyatakan hal senada dengan Ketua Tim Panja Tata Ruang Komisi II DPR RI, bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya, tentunya peran tata ruang ini semakin penting. Sehingga, menjadi penting pula pertemuan kali ini dalam melihat pelaksanaan penyelenggaraan tata ruang di Jawa Barat. “Dapat kami laporkan bahwa saat ini di Jawa Barat telah terdapat 27 RTRW dan 12 RDTR yang sudah di perda-kan di masing-masing kabupaten/kota. Sedangkan untuk RDTR yang sudah diintegrasikan ke sistem OSS ada 2, yaitu RDTR Perkotaan Sumedang dan RDTR Kota Bandung,” jelas Abdul Kamarzuki.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan menuturkan secara garis besar terkait dengan bagaimana Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di tiap-tiap Kabupaten/Kota berperan dalam konteks penyelenggaraan tata ruang. Gubernur Jawa Barat mendorong untuk menyinergikan tugas-tugas dari Kementerian ATR/BPN dengan Pemda. “Sinergitas ini yang kemarin sudah didorong Gubernur, barangkali bisa kita tingkatkan khususnya terkait tata ruang karena tugas-tugas yang kita lakukan seperti PTSL dan Reforma Agraria memang dengan pemda sudah sangat kuat hubungannya,” ajak Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Percepat Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rangka Mendukung Iklim Investasi

Turut hadir secara luring, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung beserta jajaran Anggota yang masuk ke dalam Tim Panja Tata Ruang Komisi II DPR RI; Staf Ahli Menteri ATR/KBPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dwi Hariyawan; Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Andi Renald; Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Sufrijadi dan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Koswara. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. (LS/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia