AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) menginisiasi perdamaian antara PT Genta Prana dengan PT Buana Estate.

Perdamaian ini ditandai dengan penandatanganan perdamaian yang disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, R.B. Agus Widjayanto serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto di Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (07/09/2021).

Sebagai informasi, Sengketa pertanahan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut terjadi sejak tahun 2008 atas tanah seluas 2.117.500 m2 yang terletak di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Sebelum terjadi perdamaian ini, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan mediasi antar dua pihak yang bersengketa pada tahun 2010, namun tidak tercapai win-win solution.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia