AGRARIA.TODAY – Kesuksesan reforma agraria tak lepas dari dukungan banyak pihak. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai instansi vertikal melalui peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mendorong optimalisasi peran lintas sektor, termasuk di dalamnya pemerintah daerah.

“Karena hampir seluruh aspek kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN berkaitan dan membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota,” ucap Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra saat menjadi pemateri utama pada webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Otonomi Daerah (PUSKOD) Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) secara daring pada Jumat (03/09/2021).

Dalam sambutannya pada kegiatan yang mengangkat tema “Tanah dan Sumber Daya Alam dalam Otonomi Daerah Terkini”, Surya Tjandra menyampaikan beberapa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program Reforma Agraria yang masih berjalan dan diharapkan dapat terlaksana secara optimal. Hal ini meliputi percepatan penyelesaian masalah lahan untuk rehabilitasi pasca-bencana di Palu, ketidaksinkronan sektoral di Sulawesi Tenggara, pembangunan Pawonsari (Pacitan, Wonogiri, Wonosari) yang berangkat dari kebutuhan 3 (tiga) pemerintah kabupaten untuk memajukan wilayah masing-masing serta pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca juga  Peringati HANTARU 2022, Menteri ATR/Kepala BPN Harap Jajaran Semakin Tangguh demi Wujudkan Pelayanan yang Cepat dan Berkualitas

“Reforma Agraria dengan pendekatan berbasis kewilayahan memberikan kesempatan untuk bergerak berbasis potensi dan tidak terbatas batasan administrasi. Sebagai penyeimbang, GTRA pusat dan daerah akan bergerak untuk fokus terhadap daerah-daerah yang dirasa memiliki urgensi dan kekhasan dalam pembangunan wilayah tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN menjelaskan jika terdapat beberapa tantangan dalam koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Di antaranya, tindak lanjut atau eksekusi hasil berbagai rapat koordinasi memerlukan komunikasi yang sangat intensif antara pemerintah daerah dan kantor-kantor Kementerian ATR/BPN di tingkat daerah, serta poin-poin tindak lanjut yang memerlukan koordinasi lintas sektor di daerah yang terkadang terhambat pada kewenangan atau tugas dan fungsi masing-masing lembaga serta dinas terkait.

“Contoh koordinasi lintas sektor terkait pelepasan kawasan hutan. Hal-hal seperti ini memerlukan kerja sama dari pemerintah daerah sebagai Ketua GTRA daerah untuk membantu mengawal tindak lanjut dengan koordinasi lembaga yang terkait,” ujarnya.

Surya Tjandra menegaskan jika kerja sama pemerintah pusat hingga daerah dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria, karena pemerintah daerah sehari-hari berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga mereka adalah telinga pemerintah pusat untuk memahami berbagai macam kebutuhan masyarakat. Ia juga menambahkan pemerintah daerah juga yang membantu pemerintah pusat bertanggung jawab atas kebijakan-kebijakan yang diambil kepada masyarakatnya. (TA/LS/RA)

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Masukan Semua Pihak Dalam Penyusunan Tata Ruang

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia