AGRARIA.TODAY – Pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dalam hal percepatan pembangunan dan kemudahan izin berusaha, tata ruang dianggap menjadi panglima karena di dalamnya mengamanatkan pengintegrasian tata ruang dengan rencana zonasi, kawasan dan lain-lain. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan inovasi dalam aspek Tata Ruang. Transformasi Tata Ruang yang terus dilakukan bertujuan untuk mewujudkan Tata Ruang yang lebih akurat dan akuntabel serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki menjelaskan bahwa inovasi dalam aspek Tata Ruang tentunya bertujuan untuk Percepatan Penataan Ruang. Ketika implementasi UUCK mulai berjalan, ada beberapa revisi dalam UU sebelumnya untuk menguatkan posisi Tata Ruang sebagai single reference dalam pembangunan yaitu pada UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. “Tentunya revisi ini bukan revisi secara substansial namun lebih kepada menguatkan, agar berbagai kebijakan dapat terakomodir dengan baik. Semoga amanat UUCK ini dapat kita wujudkan dengan baik,” tuturnya dalam Seminar Nasional Penataan Ruang 2021 yang bertajuk Inovasi dalam Percepatan Penataan Ruang di Indonesia, Kamis (02/09/2021) bertempat di Bali Nusa Dua Convention Centre.
Abdul Kamarzuki menjelaskan bahwa untuk mendukung penyelenggaraan penataan ruang di seluruh daerah, terdapat sistem informasi tata ruang yang terbagi dalam penyusunan rencana tata ruang dan pemanfaatan rencana tata ruang. “Kita sebagai jajaran di Direktorat Jenderal Tata Ruang bertanggung jawab dalam hal penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR). Dalam penyusunan RTR ini terdapat pengumpulan data, analisis spasial, koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah hingga konsultasi publik. Ini semua kita buat dengan bentuk digital atau berbasis web,” jelasnya.
Mendukung hal tersebut, salah satunya adalah Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Senin, 9 Agustus 2021 lalu. OSS berbasis risiko ini adalah layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko. Tujuan OSS berbasis risiko ini bertujuan untuk membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik.
Terkait dengan OSS, Abdul Kamarzuki juga berkata bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN memiliki kaitan erat dengan OSS. Ketika mendaftar via OSS, nantinya pemohon akan memasukkan data seperti identitas lengkap dan titik koordinat bidang tanah yang akan dituju. Kemudian, data itu akan langsung terkirim ke Sistem Informasi Geospasial Tata Ruang (GISTARU) di Kementerian ATR/BPN. “Dari proses GISTARU, akan dikirim ke seluruh daerah. Di belakang OSS itu ada RDTR kita, di belakang RDTR ada GISTARU. Semua terhubung secara web-based,” terangnya.
Turut hadir, Wakil Rektor III Universitas Mahasaraswati Denpasar, I Komang Budiarta berkata bahwa ruang di muka bumi ini semakin terbatas sejalan dengan peningkatan populasi manusia. Merujuk disahkannya UUCK serta turunannya berupa PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, maka hal ini menjadi momentum yang strategis. Hal ini perlu disambut oleh berbagai inovasi untuk melakukan percepatan penataan ruang di Indonesia. “Mudah-mudahan seminar kerja sama Kementerian ATR/BPN bersama Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) ini dapat menjadi awal kontribusi penataan ruang di Indonesia,” tutupnya.
Turut hadir secara luring dalam acara ini, Ketua ASPI, Iwan Rudianto selaku moderator acara dan Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Ngakan Putu Kirim. Hadir secara daring beberapa narasumber yaitu President of Global Planning Education Association Network, Eduardo A.C. Nobre dan Vice President of Asian Planning School Association, Liu Jian. Acara seminar ini merupakan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan ASPI dan Pemerintah Kota Denpasar. (AR/AF)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia