AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Binaan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan di Ballroom Hotel Sutanraja Minahasa Selatan, Rabu (25/08/2021). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi para subjek penerima manfaat Reforma Agraria khususnya di bidang UMKM dalam mencapai tujuan penataan akses Reforma Agraria.
Membuka acara tersebut Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Andry Novijandri menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk memperoleh akses perizinan produk industri. “Pelaksanaan pembinaan dalam rangka pemberian perizinan produk industri seperti sertifikasi PIRT, BPOM ini sangat penting dan menjadi salah satu hal yang wajib dimiliki pelaku UKM untuk pemenuhan aspek legalitas dalam proses pendistribusian dan pemasaran produk,” jelasnya.
Ia berharap dengan dilaksanakannya bimtek ini mampu membuka peluang-peluang produk yang dimiliki oleh pelaku UMKM menjadi jauh lebih baik. “Saya berharap produk yang dimiliki pelaku UMKM menjadi lebih luas jangkauan pemasarannya, terjamin kredibilitas dan kelayakan mutu produk, meningkatkan nilai jual sehingga mampu memperbaiki akses masyarakat pada sumber ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan,” tutur Andry Novijandri.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Deany Keintjem melaporkan bahwa program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan didukung penuh dan mendapat perhatian dari instansi lintas sektor maupun para pemangku kepentingan. “Saya bersyukur program ini didukung penuh baik dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Lembaga Keuangan dan dinas terkait yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga saat ini bisa terlaksana kegiatan bimtek yang dihadiri oleh perwakilan peserta Bimtek sebanyak 35 orang,” kata Deany Keintjem.
Deany Keintjem juga mengatakan kegiatan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman dan PKS yang sudah terjalin dengan instansi lintas sektor maupun pemangku kepentingan terkait. “Saat ini juga merupakan wujud nyata kita dalam sinergisitas pelaksanaan penataan akses Reforma Agraria bersama para pemangku kepentingan tentang dukungan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang terstruktur, komprehensif dan terintegrasi,” tambahnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan Pemberdayaan Tanah Masyarakat yang dilaksanakan di Kecamatan Mondoinding terdapat sebanyak 900 kepala keluarga binaan yang tersebar di 16 Desa, yaitu Desa Tewasan, Teep, Ongkaw 1, Ongkaw 3, Mapolo, Mapolo Esa, Wiau Lapi, Kakenturan, Kakenturan Barat, Makaaruyen, Mokobang, Linelean, Pinasungkulan, Pinasungkulan Utara, Sinisir dan Wulurmaatus yang dibantu oleh tenaga lapangan sebanyak 18 orang yang masing-masing mendampingi 50 kepala keluarga.
Dalam kegiatan bimtek tersebut juga dilaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan dengan Bupati Kabupaten Minahasa Selatan. Hadir sebagai narasumber, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kelembagaan Reforma Agraria, Hermawan; Kasubdit Fasilitasi dan Kerja sama Akses Reforma Agraria, Edy Mutawar; Kepala Divisi Jasa Manajemen Kemitraan dan LKMS PT Permodalan Nasional Madani, Cut Ria Dewanti; Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan, Fricilia I.J Lumintang; serta Kepala Seksi Promosi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara, Franky D.B. Legi. (RE/RA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia