AGRARIA.TODAY – Jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tingkat pusat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Hotel Aston, Bogor, Rabu (25/08/2021). RDP tersebut beragendakan pembahasan laporan keuangan tahun 2020, realisasi anggaran tahun 2021 dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) berdasarkan pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2022.

Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto memaparkan bahwa alokasi anggaran tahun 2020, yang merupakan capaian program dan anggaran Kementerian ATR/BPN setelah penyesuaian anggaran/penghematan per tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp6.925.657.767.094,00 (enam triliun sembilan ratus dua puluh lima miliar enam ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu sembilan puluh empat rupiah) atau sebesar 83,75% dari total Pagu DIPA pasca refocusing. Sementara itu, alokasi anggaran tahun 2021, per tanggal 23 Agustus 2021 adalah sebesar Rp4.269.088.627.284 (empat triliun dua ratus enam puluh sembilan miliar delapan puluh depalan juta enam ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh empat rupiah) atau sebesar 50,03%.

Himawan Arief Sugoto menambahkan bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, penanganan permasalahan tanah dan tata ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta implementasi birokrasi digital melayani di bidang tata ruang dan pertanahan pada tahun 2022, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat mendorong terwujudnya transparansi dan pertumbuhan ekonomi. Maka Kementerian ATR/BPN mengusulkan tambahan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp6.756.091.792.000,00 (enam triliun tujuh ratus lima puluh enam miliar sembilan puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu rupiah).

Baca juga  Beri Kuliah Umum di UNPAD, Menteri AHY Ungkap Capaian Sertipikat Tanah Elektronik Meningkat 46 Kali Lipat dalam Tujuh Bulan Terakhir

“Kebutuhan anggaran tambahan dimaksud diperuntukan untuk percepatan pendaftaran tanah untuk mewujudkan kepastian hukum. Kegiatan yang mendukung ketersediaan data potensi aset dan akses dalam rangka pelaksanaan Reforma Agraria, Kegiatan yang mendukung Food Estate dan Ibu Kota Negara, Kegiatan yang mendukung pelaksanaan penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja, Percepatan pembentukan kantor modern berbasis digital dalam rangka peningkatan pelayanan pertanahan yang efektif dan efisien, Peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian, Kegiatan yang mendukung strategis kebijakan nasional pencegahan korupsi,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-634/MK.02/2021 dan 516/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2021 tanggal 23 Juli 2021 hal Pagu Anggaran K/L dan Penyelesaian (RKA-K/L) tahun 2022, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp8.003.434.525.000,00 (delapan triliun tiga miliar empat ratus tiga puluh empat juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Lebih lanjut Sekjen menjelaskan jika merujuk pada rancangan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, rancangan program dan kegiatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2022 yang dijabarkan dalam tematik perencanaan tahunan merupakan tahun “Transformasi Digital”, sebagai pelaksanaan tahun ketiga Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 27 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Kementerian ATR/BPN Tahun 2020-2024.

Menutup RDP tersebut, Pimpinan RDP, Saan Mustopa mewakili Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian ATR/BPN tahun 2022, dan mengamanatkan kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) di Komisi II DPR RI untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR RI. “Selanjutnya Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk segera menyampaikan data secara rinci terkait sertipikat tanah, yaitu yang telah terealisasi serta target dan perspektif ke depan,” tutupnya.

Baca juga  Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2022, Pemerintah Bersinergi Selesaikan Permasalahan sebagai Tindak Lanjut Pembangunan Huntap Palu

Turut hadir dalam RDP, Inspektur Jenderal, Sunraizal; Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki; Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya; beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta anggota Komisi II DPR RI. (TA/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia