AGRARIA.TODAY – Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kelembagaan Reforma Agraria, Hermawan didampingi Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Andri Novijandri melakukan kunjungan ke Kecamatan Mondoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melihat bagaimana keberhasilan sistem yang dibangun Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Minsel terkait pemberdayaan tanah masyarakat yang berada di Desa Pinasungkukan dan Desa Kakenturan, Kecamatan Mondoinding pada Selasa (24/08/2021).
Tenaga Ahli Menteri Bidang Pengembangan Reforma Agraria, Hermawan mejelaskan bahwa tujuan kunjungan ini selain mendampingi masyarakat secara langsung, juga sekaligus memberikan edukasi bagaimana cara memanfaatkan tanah untuk meningkatkan taraf ekonomi baik untuk pribadi maupun masyarakat setempat. “Selain untuk memberikan pendampingan, tujuan utama kami ke sini adalah untuk memodernisasikan para petani dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kami juga memberikan edukasi bagi mereka untuk memanfaatkan tanahnya agar dapat lebih bermanfaat dan menghasilkan sehingga mampu meningkatkan taraf hidup ke depan,” jelas Hermawan
“Kita akan mendorong usaha ini, selain dari hal pemanfaatan tanah kita akan dampingi masyarakat juga dalam kegiatan produksi, penjualan, permodalan bahkan juga dari kandungan kesehatan untuk produk-produk tersebut. Kita akan adakan bimbingan teknis yang di mana nanti juga dihadiri oleh instansi terkait untuk membantu masyarakat memaksimalkan usaha mereka,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Andri Novijandri mengatakan bahwa pemberdayaan tanah masyarakat yang dibangun Kantah Kabupaten Minsel dianggap sudah sangat baik dan diharapkan mampu menjadi contoh bagi Kantah lain untuk diterapkan. “Saya sangat mengapresiasi dengan apa yang sudah dilakukan Kantah Minahasa Selatan. Terlihat program pemberdayaan di sini sudah sangat berkembang dari segi pertanian, UMKM hingga pendampingan dan produksi diversifikasinya. Kita harapkan sistem pemberdayaan di sini bisa kita terapkan di kantah-kantah lainnya,” ujar Andri Novijandri.
Andri Novijandri juga mengatakan bahwa dengan melihat potensi yang ada, Kementerian ATR/BPN akan mendukung penuh kegiatan pemberdayaan yang ada di Kecamatan Mondoinding. “Hasil dari kunjungan ini kita bisa melihat begitu besar potensi dan peluang yang ada di sini. Didukung juga budaya petani di sini sudah sangat tinggi, pengetahuan akan bertani dan produksi juga sudah sangat bagus dan mengerti bagaimana mengolah tanah mereka secara efisien, kita akan dukung para petani dengan terus melakukan pendampingan bagi mereka,” ungkapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minsel, Deany Keintjem mengatakan jika kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kantah Kabupaten Minsel adalah untuk melakukan pembinaan kelompok masyarakat yang ingin mengembangkan usaha menjadi lebih maju. “Pelaksanaan kegiatan Reforma Agraria di Kantah Kabupaten Minsel khususnya dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat sudah sampai tahap memfasilitasi permodalan kepada petani, dan juga telah disalurkan bibit dan pupuk sesuai kebutuhan para petani di desa binaan,” katanya.
Deany Keintjem menjelaskan, selama ini persoalan modal merupakan hal utama yang menjadi kendala para petani dalam mengembangkan usaha mereka. Namun, dengan adanya program Reforma Agraria yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah serta Instansi terkait, permasalahan tersebut dapat diatasi secara bertahap. “Memang selama ini, kami sadari kendala permodalan jadi hal yang mengganjal. Kemudian yang kedua masalah bibit dan pupuk, karena itu kami coba membantu lewat program Reforma Agraria ini,” ujarnya. (RE/RA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia