Jakarta – Pembangunan wilayah Jawa Bagian Selatan menjadi perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, untuk membangun wilayah tersebut tentunya tidak semudah membangun wilayah Jawa Bagian Utara. Alasan utamanya adalah kondisi geografis yang sangat berbeda antara Jawa Bagian Utara dengan Jawa Bagian Selatan.
Pendekatan geografis akhirnya dilakukan dengan melihat kondisi tersebut. Melalui gagasan Pawonsari, Kementerian ATR/BPN terus melakukan pengumpulan data-data guna menelisik potensi pengembangan Pawonsari. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, melalui Direktorat Landreform. Selain itu, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) telah melakukan rapat koordinasi.
Langkah berikutnya, Kementerian ATR/BPN telah membentuk tiga Tim Kelompok Kerja (Pokja) dalam gabungan satuan tugas, yang terdiri dari Tim Pokja Koordinasi di Pusat, Tim Pokja Koordinasi di Daerah serta Tim Pokja Penyusunan Roadmap. “Tim Satgas diberikan waktu satu sampai dua bulan untuk bekerja, setelah itu kita dapat menentukan kebijakan ke depan mengenai Pawonsari,” ujar Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau, Rabu (28/07/2021).
Direktur Landreform, Sudaryanto menjelaskan tugas masing-masing pokja. “Untuk Tim Pokja Pusat bertugas untuk mengoordinasikan segala kebutuhan pengembangan Pawonsari di antara Kementerian dan Lembaga di Pusat yang diketuai oleh Direktur Landreform. Tim Pokja Koordinasi di Daerah yang bertugas untuk mengomunikasikan kebutuhan pengembangan Pawonsari di antara tiga provinsi dan tiga kabupaten yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) D.I. Yogyakarta,” kata Sudaryanto.
Direktur Landreform juga mengatakan untuk Tim Pokja Penyusunan Roadmap dipimpin oleh Ketua Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional (STPN) bertugas untuk menyusun roadmap yang akan digunakan sebagai panduan bagi seluruh tim mengenai pengembangan yang sesuai dilaksanakan untuk Pawonsari ke depan.
Pokja yang dibentuk bertujuan untuk mengumpulkan data-data guna menyusun roadmap pembangunan Pawonsari. Direktur Landreform menyampaikan bahwa data-data spasial dan tematik untuk Kabupaten Gunung Kidul akan dapat rampung pada akhir bulan Agustus 2021, sedangkan untuk mengumpulkan data-data spasial dan tematik Kabupaten Pacitan telah dilakukan rapat koordinasi guna memastikan potensi dan permasalahan yang akan dibawa dalam pengembangan Pawonsari.
“Hipotesis kami pengembangan Pawonsari akan dilakukan pada bidang pariwisata. Hal ini dikarenakan dengan kondisi wilayah geografis yang sangat identik dengan pegunungan karet serta pantai,” lanjut Direktur Landreform.
Walaupun masih dalam tahap pengkajian, Direktur Landreform mengharapkan bahwa kegiatan pengembangan Jawa Bagian Selatan dapat memperbaiki kondisi hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana. “Harapan besar kami tiga wilayah ini suatu saat dapat menjadi Kawasan Khusus Ekonomi Pawonsari,” ujar Sudaryanto. (RH/LS)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia