Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerapkan Transformasi Manajemen ASN dan diikuti oleh sistem birokrasi yang dinamis. Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Dalu Agung Darmawan mengatakan bahwa birokrasi merupakan motor utama penggerak pembangunan dan memiliki fungsi strategis untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. “Oleh karena itu, birokrasi harus bersifat dinamis dan siap menghadapi perubahan, cara kerja baru yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif. Birokrasi yang siap menghadapi lingkungan dinamis dengan pendekatan yang proaktif serta tidak alergi dengan perubahan,” ujarnya, Jumat (02/06/2021).

Ia menjelaskan bahwa birokrasi yang dinamis dapat menjadi kunci dalam pelaksanaan transformasi manajemen ASN di Kementerian ATR/BPN, karena birokrasi yang dinamis merupakan birokrasi yang tangkas, lincah, cepat, responsif, dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada Kementerian ATR/BPN, menurutnya telah dilakukan beberapa hal, yakni penerapan kebijakan Transformasi Manajemen ASN menuju birokrasi yang dinamis dilakukan melalui penyesuaian kebijakan internal terkait dengan manajemen kinerja pegawai, transformasi digital serta pembentukan manajemen talenta; pelaksanaan pendidikan dan pelatihan teknis maupun fungsional serta melakukan uji kompetensi bagi Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional setingkat Pejabat Pelaksana.

Baca juga  Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Serahkan 5 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemkot Balikpapan

Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis, maka salah satu prioritas kerja Pemerintah tahun 2019-2024 adalah penyederhanaan birokrasi, yakni penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. “Kementerian ATR/BPN juga turut serta melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Yakni melalui perampingan 7.239 jabatan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian maupun Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Kab/Kota yang baru. Selanjutnya, sebagai upaya untuk menciptakan PNS yang berkompeten, Kementerian ATR/BPN telah membentuk empat jabatan fungsional dan telah melantik 6.355 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Proses transformasi manajemen ASN Kementerian ATR/BPN saat ini sedang berjalan. Dalu Agung Darmawan mengatakan bahwa peran Biro Hubungan Masyarakat menjadi sangat penting untuk mengaungkan keberhasilan transformasi manajemen ASN. Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian mengatakan bahwa tiap-tiap sumber daya manusia di Kementerian ATR/BPN harus paham dengan tugas dan fungsi yang dijalankan.

“Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Kepegawain Negara (BKN) tahun 2021, telah menentukan Employer Branding ASN, yakni #BanggaMelayaniBangsa. Ini perlu diviralkan dan diharapkan secara pelan-pelan mampu merubah perilaku kita,” kata Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian. (RH/JR/LS)

Baca juga  5.126 Sertipikat Diserahkan Secara Virtual di Kabupaten Malang

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia