Jakarta – Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari tata kelola pengaduan masyarakat yang baik. Saat ini pengelolaan pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR! dan #TanyaATRBPN sudah terintegrasi ke seluruh unit pengelola pengaduan baik di pusat maupun di 33 Kanwil BPN Provinsi dan 470 Kantor Pertanahan seluruh Indonesia, dan oleh karena itu Kementerian ATR/BPN melalui Biro Hubungan Masyarakat, melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Evaluasi Penggunaan SP4N-LAPOR! dan TanyaATRBPN pada Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia melalui pertemuan daring, Senin, (28/06/2021).

“Pengelolaan pengaduan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan publik. Apabila pengaduan ini dikelola dengan baik, maka hasilnya dapat digunakan sebagai sarana evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, ketika pelayanan publik baik maka pengaduan yang masuk menjadi berkurang,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati saat membuka acara.

“Saat ini Kementerian ATR/BPN memiliki kanal-kanal pengaduan yang dapat diakses oleh publik seperti Hotline Pengaduan, #TanyaATRBPN, SP4N-LAPOR!, surat@atrbpn.go.id serta loket persuratan. Kami mohon kepada seluruh pengelola pengaduan untuk mengelola ini dengan baik, dan para pengelola pengaduan untuk dapat memastikan keaktifan nomor hotline dan menyampaikan pemberitahuan jika ada perubahan nomor hotline tersebut, juga untuk segera merespon pengaduan yang masuk di semua kanal-kanal pengaduan yang ada,” tambah Yulia Jaya Nirmawati.

Baca juga  Menteri AHY Perkuat Sinergi Jajaran di Jawa Tengah untuk Fokus Hadapi Mafia Tanah dan Sukseskan Program Strategis

Tahun 2020 lalu Kementerian ATR/BPN telah memperoleh penghargaan dalam TOP 46 Kompetensi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dari Kementerian PAN-RB. “Hal tersebut dapat menjadi motivasi agar kita dapat mengelola pengaduan lebih baik lagi ke depannya. Selain pengaduan masyarakat, keterbukaan informasi publik juga menjadi concern kita, saat ini kita sudah mempunyai aplikasi informasi publik berbasis web yang dapat diakses oleh publik melalui ppid.atrbpn.go.id,” tambah Yulia Jaya Nirmawati.

Pada kesempatan ini, Adhi Maskawan, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan menyampaikan apresiasi atas kerja keras para pengelola pengaduan masyarakat. Ia menyampaikan untuk optimalisasi pengaduan masyarakat, Biro Humas akan bekerja sama dengan PPSDM Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan pelatihan untuk para admin pengaduan masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan ajang berbagi ilmu dan pengalaman agar pengelolaan pengaduan ini dapat dilaksanakan lebih baik lagi. Adhi Maskawan berpesan apabila para admin menemukan kendala untuk segera menghubungi tim pengelola pengaduan pusat agar mudah berkoordinasi dan cepat tertangani.

Hadir juga sebagai narasumber, Rosikin dari Kementerian PAN-RB. Menurutnya penanganan pengaduan merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan publik yang berkualitas. Di samping itu ia juga menyampaikan pentingnya untuk menangani pengaduan melalui kanal resmi kementerian karena pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan. Pada kesempatan ini Rosikin juga menyampaikan panduan tindak lanjut melalui SP4N LAPOR! serta pemasangan informasi mengenai kanal pengaduan pada banner di Kantor Pertanahan agar diketahui masyarakat.

Baca juga  Pengelolaan SDM dan Pengembangan Organisasi sebagai Kunci Perwujudan Visi Membangun Institusi Berstandar Dunia

Kegiatan ini diikuti oleh 782 orang peserta terdiri dari Kabag Program dan Hukum pada seluruh satuan kerja di Kementerian ATR/BPN, para Kasubbag Umum dan Hubungan Masyarakat, para Kasubbag Tata Usaha dan para Admin Pengelola Pengaduan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan se-Indonesia. (WN/RZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia