Palu – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra menghadiri sekaligus menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sulawesi Tengah. Rapat yang mengangkat tema “Koordinasi, Kolaborasi dan Sinkronisasi antar Stakeholders dalam Reforma Agraria untuk Kemakmuran Rakyat” ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Palu, Jumat (28/05/2021).

Pada kesempatan ini Surya Tjandra menuturkan bahwa banyak belajar dari kondisi Sulawesi Tengah yang pada umumnya masuk pada Zona Rawan Bencana (ZRB). “Di Palu ini unik, potensinya besar sekaligus kejadian bencananya besar. Jarang ada yang tahu mengenai likuifaksi, dan salah satu kejadian likuifaksi terbesar di dunia adalah di Palu pada tahun 2018 lalu. Kita tidak bisa menghentikan bencana tapi kita bisa belajar banyak dari proses yang dialami itu,” tuturnya.

Lebih lanjut Surya Tjandra mengatakan salah satu tugas Kementerian ATR/BPN ialah land use planning. Jika dikombinasikan dengan manajemen risiko bencana, aplikasi land use planning bisa mendapatkan tahapan-tahapan yang detail dan konkrit. “Dari Sulawesi Tengah akan lahir model-model baru, kita dapat belajar dari sini dan gabungan kemampuan legal dan kemampuan teknis yang dimiliki ATR/BPN akan menghasilkan perencanaan pemanfaatan tanah yang menjadi komprehensif untuk menjawab kebutuhan khusus Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa untuk Tingkatkan Belanja Produk Dalam Negeri

Pemulihan konstruksi dari bencana alam sangat diperlukan karena dapat segera memulihkan situasi serta sektor ekonomi. Wamen ATR/Waka BPN juga mengatakan bahwa di Sulawesi Tengah hal pertama yang akan dilakukan adalah Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Doni Janarto Widiantono mengatakan Reforma Agraria diharapkan tidak hanya sebuah program tapi menjadi suatu gerakan perubahan. “Reforma Agraria menjadi perubahan karena melibatkan masyarakat di daerah-daerah untuk bisa memberikan solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kami akan memfasilitasi,” imbuh Doni Janarto Widiantono.

Pada wilayah rawan bencana, semua rencana harus berorientasi pada bencana. Kakanwil BPN Sulawesi Tengah mengatakan dengan GTRA ini dapat menjadi komitmen bersama menyelesaikan permasalahan di Sulawesi Tengah. Di wilayah ini yang menjadikan inti dari setiap kebijakan yang akan diambil adalah bencana, jadi membuat dan beriorientasi bencana. “Dan ini tidak mudah karena butuh perubahan paradigma bahwa tanggung jawab bencana ini mulai dari hulu,” katanya.

Baca juga  Terima Sertipikat Tanah, Seorang Warga Tanjungbalai Semangat Membangun Usaha Usai Tak Lolos CPNS

Penutupan Rakor GTRA Sulawesi Tengah ini selain di hadiri oleh Wamen ATR/Waka BPN dan Kakanwil BPN Sulawesi Tengah, juga dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, M. Shafik Ananta; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Eko Budi Kurniawan serta para Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan provinsi Sulawesi Tengah. (JR/RZ/LS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia