Landak – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI kembali menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis. Kegiatan kali ini diselenggarakan di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (25/05/2021), dengan menerapkan protokol kesehatan dan cek usap antigen bagi seluruh peserta.

Materi sosialisasi kali ini adalah pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria di Kabupaten Landak. Hadir sebagai salah satu narasumber Anggota Komisi II DPR RU, Cornelis. Dalam kesempatan ini, ia sekaligus menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 orang perwakilan masyarakat Kabupaten Landak. Penyerahan sertipikat didampingi oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa; Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Leo Latumena; Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Saumurdin.

Usai menyerahkan sertipikat tanah, Cornelis berharap masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini dapat kembali menyosialisasikan program-program terkait pertanahan.

Ia juga berkomitmen untuk menjadi mitra dan mendukung Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Landak. Dengan demikian, Program PTSL diharap akan bisa selesai dengan cepat. “Saya adalah mitra dan mendukung BPN lebih baik. Karena PTSL ini adalah program strategis nasional. Kita bisa selesaikan 3 tahun di Kabupaten Landak. Kami membantu Kementerian ATR/BPN dalam rangka meng-clear-kan hal seperti ini,” tegas Cornelis.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Leo Latumena yang turut hadir menerangkan bahwa saat ini ada empat program strategis Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Barat hingga tahun 2021. Di antaranya PTSL, Redistribusi Tanah, Konsolidasi Tanah, dan Pengadaan Tanah.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN Sampaikan Rencana 100 Hari Kerja Menteri ATR/Kepala BPN

“Adapun capaian Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, program PTSL sebanyak 105.071 bidang, Redistribusi Tanah 68.887 bidang, Barang Milik Negara (BMN) 1.200 bidang, Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) 2.378 bidang. Program ini sangat strategis sekali. Terletak di daerah kawasan perbatasan,” paparnya.

Terkait dengan kegiatan sosialisasi, Kepala Bagian PHAL Biro Humas Kementerian ATR/BPN melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga akan dilaksanakan di 21 Provinsi dan 34 Kabupaten/Kota. “Kegiatan ini sebagai soliditas dan kekuatan masyarakat, Komisi II DPR RI dapat membantu menyosialisasikan program strategis di Kementerian ATR/BPN. Seperti yang diketahui saat ini sedang dilaksanakan Reforma Agraria yang merupakan program prioritas pemerintah untuk menghilangkan ketimpangan dalam kepemilikan tanah,” tutur Indra Gunawan. (YS/SA/RH)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia