Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra menghadiri pertemuan bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), John Wempi Wetipo di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta pada Senin (10/05/2021). Pertemuan ini dalam rangka membahas rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam di Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.
Sesuai Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 10 tahun 2018 terkait Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Gempa dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah setempat turut bekerja bersama sesuai peran dan tugas pokok fungsi. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN mempunyai peran penting dalam menfasilitasi pengadaan dan penataan pertanahan dalam rangka relokasi dan pembangunan kembali pasca bencana gempa bumi dan tsunami.
Seperti yang disampaikan oleh Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra. Ia menjelaskan bahwa terkait rekonstruksi Sulawesi Tengah, tampaknya memiliki berbagai aspek kendala dari beberapa macam hal. Itulah perlu adanya penggalian permasalahan yang tepat, agar dapat segera ditemukan penyelesaiannya. “Ada hambatan di sana sini, kita coba gali dulu titik masalahnya, kita lihat mulai dari Pemda, masyarakat, pengusaha atau siapapun yang terlibat, yang jelas ini tugas pemerintah yang harus segera kita selesaikan,” tutur Surya Tjandra.
Seruan untuk bekerja bersama dalam rangka percepatan rekonstruksi Sulawesi Tengah datang dari Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo. Pihaknya siap untuk bersama melaksanakan pembangunan infrastruktur. Namun muncul beberapa kendala, salah satunya yakni terdapat beberapa ruang dan lahan yang masih belum layak untuk pembangunan, meski dibutuhkan. “Jika kita paksakan pembangunan untuk masuk, malah bahaya,” tambah John Wempi Wetipo.
Permasalahan seputar percepatan rekonstruksi Sulawesi Tengah tak hanya seputar kelayakan aspek tata ruang namun juga masalah pembebasan lahan, seperti yang diungkapkan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana di Sulawesi Tengah, Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto. Ia menjelaskan bahwa beberapa rencana pembangunan memiliki kendala dalam pembebasan lahan. Seperti pada penyediaan Hunian Tetap (Huntap) di Kota Palu, Kab. Sigi dan Kab. Donggala yang beberapa di antaranya memiliki status lahan klaim bidang tanah masyarakat.
Lebih lanjut, seperti contoh di titik Huntap Talise. Pada status lahannya terdapat 101 warga yang meminta kompensasi ganti tanah tumbuh hasil penggarapan di atas lahan Huntap Talise. Sehingga dalam hal ini, Bank Dunia hanya memberikan izin pembangunan infrastruktur huntap, sanitasi dan pembangunan huntap di luar area enclave. “Itulah kenapa kami memerlukan dukungan salah satunya dari Kementerian ATR/BPN demi percepatan ini,” tegas Arie Setiadi Moerwanto.
Sebagai tambahan, pasca bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah tahun 2018 silam, memunculkan beberapa zona merah yang rawan akan bencana sehingga pembangunan urung dilakukan di beberapa titik zona merah tersebut. Saat ini, perkembangan pembangunan sudah berlangsung pada beberapa aspek mulai dari pembangunan sumber air, memperbaiki kondisi pantai seperti pembangunan tanggul laut pengaman pantai Teluk Palu, pengendalian sedimen kontrol Sungai Poi serta perbaikan beberapa ruas jalan. Selain itu, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam Sulawesi Tengah ini mempunyai target program pada tahun 2022.
Rencananya kedua Wakil Menteri ini akan mengunjungi Palu akhir bulan ini, guna memastikan eksekusi pembangunan huntap bisa segera selesai. Keduanya juga sepakat bahwa kerja sama seperti ini bisa menjadi pelajaran untuk masalah serupa di Kalimantan Selatan maupun Nusa Tenggara Timur, dan daerah lain di Indonesia. (AR/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia