Pangandaran – Dalam rangka melihat potensi Kampung Reforma Agraria, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra mengunjungi kawasan Mega Terasering yang terletak di desa Sukamulya, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat pada Rabu (28/04/2021). Potensi Mega Terasering ini begitu besar dan menyasar berbagai sektor seperti sektor pertanian, sektor pariwisata hingga sektor budaya.

Surya Tjandra memaparkan bahwa tinjauan ke Kawasan Mega Terasering membuat permasalahan yang ada menjadi lebih jelas. Sejak tahun 1940 hingga saat ini, masyarakat menggantungkan mata pencaharian mereka dengan menggarap lahan di kawasan Mega Terasering. Namun, yang menjadi permasalahan adalah kawasan ini statusnya hingga saat ini adalah kawasan hutan, sehingga masyarakat harus mengeluarkan biaya sewa.

Pemerintah saat ini tengah menjalankan program Reforma Agraria, salah satunya melalui redistribusi tanah yakni program pembagian tanah objek landreform kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Kawasan hutan yang sudah sejak lama beralih fungsi seperti Kawasan Mega Terasering memenuhi kriteria tersebut. “Kami mendukung harapan Bapak Ibu semua agar lahan untuk menjadi hak milik namun kami tidak bisa bekerja sendirian dan ada banyak proses yang kita lalui dan perjuangkan,” tutur Surya Tjandra.

Baca juga  Dari Orang Tua sampai Anak Muda dapat Sertipikat Tanah

Hal serupa disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran, Rahmat. Ia berkata bahwa harapan masyarakat sekitar Kawasan Mega Terasering ini terkait lahan ini begitu besar. Banyak hal dan potensi di Kawasan Mega Terasering yang dapat dikembangkan. “Banyak hal seperti potensi wisata, pertanian, hingga budaya. Saya siap menfasilitasi,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana mengatakan bahwa Kabupaten Pangandaran adalah Kabupaten yang baru berdiri kurang lebih 8 tahun hasil pemekaran dari Kabupaten Ciamis yang memiliki potensi sentra mega terasering. Menurut Kusdiana, harapan masyarakat setempat terbagi menjadi 3 poin mulai dari pertanian dan irigasi, akses jalan hingga potensi pariwisata baru. “Jadi potensi wisata Kabupaten Pangandaran bukan berupa laut saja, mudah-mudahan pemerintah pusat dapat mendukung,” tutur Kusdiana.

Aspirasi juga datang dari salah satu Petani Blok Cibuluh, Jahli. Jahli menuturkan bahwa Ia dan seluruh rekan masyarakat tani lainnya tak lagi terbebani terkait sewa lahan. Panen maupun tidak panen, masyarakat harus tetap membayar biaya sewa. “Saya ingin segala beban sewa hilang, sudah 3 turunan sejak tahun 1940 kami mengalami ini,” tambah Jahli.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Turut Berkomitmen Tanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan

Dalam kunjungan ke kawasan Mega Terasering ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh sejumlah pihak yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran beserta jajaran dan Bupati Kabupaten Pangandaran yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Pangandaran beserta jajaran. Kunjungan ini merupakan kunjungan kedua setelah sebelumnya melakukan kunjungan singkat ke Jembatan Karang Tirta, yang merupakan jembatan penghubung antara lokasi wisata Batu Hiu hingga Pamugaran. (AR/LS/AF)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia