Semarang – Dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih adaptif dengan kebutuhan zaman. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut.
Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Berbagai bentuk kegiatan belajar di luar perguruan tinggi, salah satunya adalah melakukan magang/praktik kerja di Industri atau instansi pemerintah, salah satunya adalah Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada instansi Kementerian ATR/BPN unit kerja Direktorat Jenderal Tata Ruang.
“Berdasarkan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Program MBKM. Pada Januari silam, Menteri ATR/Kepala BPN juga telah memberikan arahan kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang untuk melakukan pengumpulan database RDTR dengan melibatkan mahasiswa” ungkap Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki pada Sosialisasi dan Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Semarang, (27/04/2021).
Lebih lanjut Abdul Kamarzuki menjelaskan, Direktorat Jenderal Tata Ruang secara intens telah menyiapkan kurikulum yang akan dipakai Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan berkolaborasi dengan PPSDM Kementerian ATR/BPN serta Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI).
“Khusus di Ditjen Tata Ruang, kurikulum yang kami siapkan adalah bidang percepatan RDTR. Target RDTR di Tahun 2024 adalah terbitnya 2000 RDTR namun sampai sekarang masih sedikit yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). Maka dari itu kita berharap dapat menemukan sumber daya manusia berkualitas dan kompeten melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan mahasiswa pun dapat berkontribusi dalam program strategis pemerintah seperti kegiatan percepatan RDTR ini,” ujar Abdul Kamarzuki.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Embun Sari yang turut hadir pada acara tersebut menuturkan bahwa berdasarkan data telah dihimpun, baru sekitar 5% Perda RDTR tersusun oleh pemerintah daerah. Menurutnya, salah satu permasalahan utama adalah masih kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
“Kegiatan ini merupakan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Pendidikan Nasional Tinggi dimana kegiatan magang praktik kerja dapat mengoptimalkan kemampuan mahasiswa untuk memberikan pengalaman kerja, problem solving, etika profesi, komunikasi dan kerja sama dalam suatu organisasi,” terang Embun Sari.
Ia menambahkan, agar program ini dapat terarah maka perlu dilakukannya koordinasi dengan stakeholder terkait seperti pemerintah daerah pengampu bidang tata ruang. “Semoga kegiatan ini dapat menjaring banyak masukan dan saran serta di sisi lain dapat mengetahui kesiapan perguruan tinggi untuk Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” tutup Embun Sari. (Tim Taru)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia