Jakarta – Dalam mendukung pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat diperlukan upaya-upaya tertentu, salah satunya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Didukung SDM yang berkualitas, maka program-program pemerintah akan berjalan optimum.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, saat memberikan keynote speech dalam acara Workshop Pendapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Provinsi Papua dan Papua Barat, melalui video conference, Selasa (30/03/2021).

Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa dibutuhkan SDM yang berkualitas untuk dapat meningkatkan program pemerintah dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat yang baik akan jauh lebih mudah terwujud. “Kunci keberhasilan pembangunan dimana pun, di samping kebijakan yang tepat adalah SDM yang mempuni. Kebijakan yang tepat semakin lama semakin baik tetapi untuk perkembangan SDM ini merupakan tantangan kita bersama,” tuturnya.

“Pegawai asli Papua dipindahkan ke Jawa sehingga mereka mendapatkan pengalaman yang berbeda dan saat kembali ke Papua nanti bisa menerapkan apa yang telah mereka pelajari. Ini akan sangat cepat perkembangan SDM karena mereka mendapatkan perspektif yang berbeda,” ungkapnya.

Selain itu, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Sofyan A. Djalil menjelaskan jika Kementerian ATR/BPN diamanatkan untuk dapat meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah, penataan dan publikasi batas kawasan hutan dan non hutan dalam skala kadaster, dan pendaftaran tanah adat sesuai hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dalam Perdasus dan Perdasi.

Baca juga  Strategi Kolaborasi dan Penguatan Lintas Sektor Percepatan Reforma Agraria

“Juga dapat memberikan asistensi, bimbingan dan fasilitasi dalam penyusunan rencana tata ruang yang berbasis mitigasi perubahan iklim dan pengurangan resiko bencana,” ujarnya.

Workshop pendapat BPK ini diharapkan juga dapat dimanfaatkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara yang lebih tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Dengan demikian, perbaikan yang telah dilakukan dapat terus berjalan secara berkesinambungan, sekaligus untuk memperkuat upaya peningkatkan
kesejahteraan rakyat terutama rakyat Provinsi Papua dan Papua Barat. (TA/YS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia