Nunukan – Dalam menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) wajib memberikan kepastian hukum di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali di pulau kecil terluar.

Dalam memberikan kepastian hukum, tentunya perlu dilakukan pengukuran terlebih dahulu. Secara teknis, Kepala Seksi Survey dan Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Sugi Mulyono menjelaskan untuk mendapatkan ketepatan titik koordinat, pengukuran dilakukan dengan menggunakan teknologi terbaru yang diterapkan pada alat GNSS RTK.

Lebih lanjut, Sugi Mulyono mengatakan dalam melakukan pengukuran pulau kecil terluar tentu juga perlu melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Angkatan Laut, Syahbandar dan Perhubungan Laut dengan mengirimkan Surat Permohonan bantuan bahwa akan dilakukan pengukuran.

Tentunya menjadi suatu kebanggaan dan kehormatan bagi para petugas ukur yang diberikan tanggung jawab dalam menjaga pulau yang berada di dekat batas negara. Hal ini diutarakan oleh kedua petugas ukur yaitu Penata Kadastral Pertama, A. Rifki Fadilah Halim dan Eko Wahyu Harian, yang sudah menjadi petugas ukur sejak tahun 2015 dan 2018. “Alhamdulillah diberi kepercayaan untuk mengukur pulau terluar di dekat batas negara, apalagi di tengah laut saya merasa bangga dan ini merupakan pengukuran di tengah laut yang pertama bagi kami,” ujar A. Rifki Fadilah Halim.

Tantangan secara teknis diungkapkan para petugas ukur adalah lebih kepada proses menuju lokasi pengukuran, karena dilakukan di tengah laut, pengukuran harus disesuaikan dengan cuaca, jika cuaca yang kurang bagus maka para petugas ukur tidak bisa naik ke atas suar untuk melakukan pengukuran. Untuk menyikapi hal demikian maka perlu melakukan koordinasi dengan angkatan laut, guna menentukan waktu yang pas untuk perjalanan ke lokasi mengingat besarnya ombak pada waktu tertentu agar perahu bisa bersandar.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Wujudkan Tata Ruang Berkualitas Melalui Pengawasan Penataan Ruang

“Tantangan dalam melakukan pengukuran kali ini adalah lokasi yang cukup jauh berada di tengah lautan, pulau kecil yang hanya berisi bangunan mercusuar dan harus di panjat untuk mendapatkan signal alat ukur,” kata Eko Wahyu Harian.

Menjadi kesan tersendiri bagi para petugas ukur yang mengukur perbatasan negara kali ini, karena proses pengukuran kali ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra. “Alhamdulillah kami merasa bangga bisa langsung disaksikan oleh Pak Wamen. Semoga dengan ini Pak Wamen bisa lebih paham kondisi di daerah yang merupakan menjadi daerah perbatasan,” kata A. Rifki Fadilah Halim.

Hal serupa juga dikatakan Eko Wahyu Harian yang berkata, “Kesan saya karena bisa disaksikan langsung oleh Pak Wamen saat melakukan pengukuran kali ini sangat membanggakan karena menjadi bagian sejarah yang akan saya ceritakan pada anak cucu saya, karena mengukur salah satu pulau di batas terluar wilayah Indonesia dengan disaksikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.” (LS/RE)

Baca juga  Hindari Konflik, Masyarakat Kota Denpasar Merasa Wajib Sertipikatkan Tanahnya

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia