Jakarta – Reforma Agraria merupakan suatu program strategis nasional yang pelaksanaannya dipantau terus oleh berbagai pihak, mulai dari Presiden, DPR RI hingga komponen masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Reforma Agraria juga merupakan program lintas kementerian/lembaga, di mana salah satu kementerian yang terlibat dalam program ini adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kompleksitas tersebut membuat Reforma Agraria harus dilaksanakan dengan upaya luar biasa dengan terobosan penciptaan program baru, sehingga Reforma Agraria dapat dilaksanakan dengan cepat.
Sejak 2019 lalu Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA). Dalam PPRA, Kementerian ATR/BPN melibatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), melalui peran Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan). Selain itu, mengenalkan sistem safeguards, yang merupakan suatu pemetaan terhadap risiko sebelum program PTSL dijalankan.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Dony Erwan mengatakan tujuan dari PPRA ini adalah untuk meningkatkan kapasitas, prosedur dan kerangka hukum untuk mempercepat implementasi pembaharuan agraria, kebijakan satu peta dan administrasi tanah elektronik. “Selain itu, proses pemetaan partisipatif termasuk pemetaan bidang tanah yang sesuai dengan tujuan penggunaan lahan, batas administratif desa indikatif, penggunaan lainnya seperti batas kawasan hutan dan konsesi pertambangan,” ujar Dony Erwan, Jumat (26/03/2021).
PPRA, sejak diluncurkan, mendapat dukungan dari Bank Dunia. Oleh sebab itu, Dony Erwan mengungkapkan bahwa Bank Dunia, mulai tanggal 23 Maret 2021 hingga tanggal 6 April 2021 melakukan Mid Term Review atau MTR terhadap PPRA. Sesditjen SPPR juga menambahkan bahwa terkait hal tersebut, Kementerian ATR/BPN telah mempersiapkan dokumen, yang akan dibahas pada MTR tersebut. Diantaranya berisi tentang kemajuan pelaksanaan, kinerja implementasi dan dokumen lain terkait.
Dokumen MTR yang disiapkan merupakan kombinasi berbagai metode pengumpulan berbagai data, tinjauan pustaka, serta hasil diskusi antara Kementerian ATR/BPN selaku executing agency dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai implementing agency, Tim Project Management Unit (PMU), Tim Project Implementation Unit (PIU), konsultan, serta Bank Dunia.
Kegiatan MTR ini akan dipimpin oleh Spesialis Administrasi Pertanahan dan Task Team Leader, Dong Kyu Kwak serta Senior Manajemen Sumber Daya Alam dan Co-Task Team Leader, Iwan Gunawan. Adapun hal yang akan dilakukan pada MTR ini adalah memberikan evaluasi dan penilaian kinerja proyek secara keseluruhan dan membuat keputusan yang relevan tentang masa depan pengerjaan setelah MTR, yakni komitmen pemerintah, relevansi Project Development Objective(PDO), kecukupan desain proyek, rencana implementasi dan pengaturan manajemen, kepatuhan terhadap fidusia dan pengamanan serta risiko implementasi secara keseluruhan, serta meninjau kinerja proyek secara keseluruhan dalam hal hasil proyek terhadap indikator kinerja. (RH/TA).
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia