Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) telah melaksanakan Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko atau Certified Risk Management Officer (CRMO). Kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM ini berjalan dengan baik pada tanggal 15 s.d. 18 Maret 2021.
Menutup pelatihan, pada Kamis (18/03/2021), Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto berterima kasih kepada jajaran PPSDM yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN merupakan institusi yang berperan sangat penting dalam memberikan pelayanan dan kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat, sehingga diperlukan SDM yang berkualitas dan profesional.
“Institusi kita memiliki produk-produk hukum yang berdampak sangat luas kepada kehidupan masyarakat dan juga beberapa hal-hal yang memang memiliki dampak yang sangat signifikan. Untuk itu, sudah sangat sewajarnya kita terus meningkatkan dan juga mengembangkan kompetensi sumber daya manusianya dalam rangka terus membangun ASN kita, PNS kita yang profesional,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Himawan Arief Sugoto berharap, setelah pembekalan kompetensi tersebut, SDM Kementerian ATR/BPN dapat menerapkan manajemen risiko dalam rangka meminimalisir terjadinya kegagalan atau permasalahan. Tata pemerintahan juga harus lebih baik setelah dilangsungkannya kegiatan CRMO tersebut.
“Bapak dan Ibu semua yang mengikuti CRMO ini akan melaksanakan dalam menerapkan program sehari-hari. Kita bisa bersama-sama menerapkan governance (tata pemerintahan) yang lebih baik dalam meminimalkan risiko yang terjadi dalam seluruh produk-produk kita, baik produk hukum maupun kebijakan-kebijakan yang kita ambil terkait dengan berbagai hal,” terangnya.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga berupaya serius melakukan pembenahan dalam hal manajemen risiko. “Risiko tidak akan bisa dinolkan, tapi risiko bisa di- manage atau dikurangi, diatasi, dikelola,” sebut Himawan Arief Sugoto.
Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari ini diikuti oleh 30 orang peserta dari lingkungan Kementerian ATR/BPN. Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR) dan Analis Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi (ANAMROT). (YS/SA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia