Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan instansi yang memiliki tugas untuk mengelola administrasi pertanahan dan tata ruang. Urusan tanah menjadi perhatian masyarakat karena arti penting peran tanah itu sendiri. Mulai dari layanan pertanahan, penanganan pengaduan masyarakat, penanganan sengketa dan konflik pertanahan hingga pemberantasan mafia tanah terus diawasi pelaksanaannya oleh masyarakat. “Untuk itu, pekerjaan kita lakukan semakin hari, semakin demanding,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, melalui video conference, Selasa (16/03/2021).
Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN terus melakukan perbaikan dari sisi layanan pertanahan. Mulai dari melakukan transformasi digital hingga mendidik sumber daya manusia di berbagai kantor-kantor pertanahan. “Pengelolaan birokrasi terus kita tingkatkan. Kita tidak bisa menggunakan cara-cara lama dalam mengelola birokrasi. Kita harapkan birokrasi Kementerian ATR/BPN makin hari, makin kreatif dalam menjawab tantangan ke depan,” ujar Sofyan A. Djalil.
Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa terdapat suatu pedoman sederhana sebagai panduan untuk melaksanakan tugas-tugas. Pasal pertama adalah pemerintah bertugas menyelesaikan masalah, lalu pasal kedua, jika memang terdapat masalah, selesaikan.
Lebih lanjut, perkembangan teknologi memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan manusia. Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa adanya teknologi video conference tidak akan memberikan hambatan untuk melakukan pembelajaran, pelatihan ataupun bertatap muka. “Akan tetapi, adanya teknologi yang berkembang pesat saat ini, membuat kita harus bisa bekerja lebih baik lagi. Apalagi saat ini tuntutan masyarakat cukup banyak. Jika masyarakat tidak puas, maka akan di- broadcast di media sosial,” kata Sofyan A. Djalil.
Kebiasaan tersebut akan membuat reputasi Kementerian ATR/BPN sangat dipertaruhkan. “Kita perlu menyesuaikan diri terhadap hal-hal tersebut. Implikasi transparansi tersebut, di samping tuntutan masyarakat untuk memberikan yang terbaik, juga akhirnya membuat informasi tidak dapat kita sembunyikan. Setiap aduan masyarakat sangat perlu kita respon,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Pengabaian komplain masyarakat tidak bisa lagi dilakukan. Menurut Sofyan A. Djalil, hari ini apabila terdapat maladministrasi, maka masyarakat akan menyampaikan aduan ke berbagai pihak. “Masyarakat akan mencari dahulu SOP-nya, berapa lama prosesnya. Mereka mungkin akan memberikan toleransi apabila satu sampai tiga hari tidak selesai. Selebihnya mereka akan menyampaikan aduan kemana-mana, termasuk Presiden,” ungkapnya. (RH/FM).
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia