Jakarta – Pelaksanaan Reforma Agraria merupakan salah satu amanat dari pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria sudah merumuskan suatu kebijakan yakni Penataan Agraria Berkelanjutan. “Penataan Agraria Berkelanjutan memiliki esensi yakni bagaimana melakukan pengelolaan sumber-sumber agraria khususnya tanah, dilakukan proses penataan yang baik sehingga tercapai suatu tujuan, seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33 ayat 3,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau, Jumat (05/03/2021).

Penataan Agraria Berkelanjutan dikenal empat subsistem, yakni input, pelaksanaan, output serta feedback. Menurut Andi Tenrisau, yang dimaksud input di sini adalah Kementerian ATR/BPN harus punya data mengenai tata ruangnya. Selain itu juga harus memiliki struktur penguasaan tanahnya. “Kita juga harus memiliki data mengenai sosial ekonomi suatu penduduk di daerah. Kita perlu tahu setiap data tersebut, kemudian setelah itu kita masuk ke fase pelaksanaan,” kata Dirjen Penataan Agraria.

Dalam pelaksanaan Reforma Agraria, ada tiga kegiatan. Andi Tenrisau menyebutkan ketiganya yakni penataan aset, penataan penggunaan tanah, serta yang ketiga adalah penataan akses. “Intinya penataan aset itu bagaimana menata kepemilikan dan penguasaan tanah supaya lebih berkeadilan, melalui kegiatan redistribusi tanah. Redistribusi tanah merupakan kegiatan memberikan tanah kepada masyarakat yang tidak punya tanah /petani gurem dari objek TORA. Kita juga mengenalkan distribusi manfaat, yaitu apabila kepemilikan tanah sudah settle, baik kepemilikan perorangan, swasta maupun pemerintah, jika kita tidak bisa tata kepemilikannya, kita tata pemanfaatannya melalui distribusi manfaat dng cara k olaborasi,” ujar Andi Tenrisau.

“Dengan melakukan penataan aset, kita wujudkan penguasaan tanah yang lebih berkeadilan,” sambung Andi Tenrisau.

Baca juga  Upaya Kementerian ATR/BPN Wujudkan Pengadaan Tanah Kawasan IKN Nusantara yang Clean and Clear

Lebih lanjut, Dirjen Penataan Agraria menguraikan bahwa dalam Penataan Agraria Berkelanjutan, Ditjen Penataan Agraria juga mengenalkan penataan penggunaan tanah. “Penataan penggunaan tanah ini maksudnya adalah bagaimana melakukan penataan pemanfaatan dan penggunaan tanah supaya efisien dan efektif dan berhasil guna. Intinya dalam penggunaan tanah perlu memperhitungkan perspektif kemampuan tanah, misalnya dalam lereng tertentu itu kita tidak bisa manfaatkan untuk budidaya sehingga difungsikqn untuk konservasi,” kata Andi Tenrisau.

Dalam penataan akses, Dirjen Penataan Agraria menyebutkan bahwa dalam fase tersebut Kementerian ATR/BPN mengupayakan bagaimana memberdayakan masyarakat selaku pemilik tanah. “Hasil akhirnya bagaimana kita menciptakan kepastian hukum hak atas tanah dan mewujudkan kemakmuran masyarakat,” kata Andi Tenrisau.

Dalam Penataan Agraria Berkelanjutan, dikenal juga feedback. “Kegiatan itu dapat kita evaluasi secara berkala. Dari evaluasi ini, akan diperoleh input yang baru untuk pelaksanaan tahun berikutnya , misalnya tanah dimiliki oleh segelintir orang, kini sudah merata. Lalu, misalnya apabila pendapatan masyarakat disuatu daerah Rp1.000.000,- sekarang meningkat, itu kemudian kita tata kembali pelaksanaannya secara berulang dan output-nya bisa kita tingkatkan. Inilah yang disebut sistem Penataan Agraria Berkelanjutan,” kata Andi Tenrisau.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Tinjau Inovasi dan Progres Digitalisasi Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Sukoharjo

Sistem ini merupakan pengejawantahan dari Sustainable Development Goals, karena tujuannya memperhatikan produktivitas serta kelestarian sumber daya alam. “Ini sudah sesuai juga dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3,” kata Dirjen Penataan Agraria. (RH/LS/TA).

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia