Ambon – Provinsi Maluku sebagai salah satu wilayah kepulauan yang terletak di bagian timur Indonesia, memiliki beberapa program prioritas dalam pembangunan ekonomi lokal maupun nasional, salah satunya adalah sebagai produsen makanan laut dan lumbung ikan nasional. Dalam mendukung program tersebut, maka salah satu wilayah yang berpotensi yaitu Kota Ambon, dengan potensi wilayah perikanan dan kelautannya yang sangat besar, bahkan telah dicanangkan sebagai City of Fish.
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dan Integrasi Penataan Aset dan Akses antara Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Tim Pelaksana Harian GTRA Kota Ambon Tahun 2020, telah menunjuk Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon sebagai lokasi Pilot Project kampung Reforma Agraria karena Dusun Seri merupakan salah satu negeri yang memiliki potensi perikanan dan kelautan di Kota Ambon.
Untuk diketahui, dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sejauh ini telah dilaksanakan kegiataan penyuluhan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk menjelaskan tentang sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada kunjungan kerja Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra ke lokasi pilot project kampung Reforma Agraria tersebut, seorang nelayan asal Dusun Seri, Negeri Usimessing, Kota Ambon, Maluku bernama Roothgen Wattimena menerima bantuan KUR dari Bank Mandiri senilai Rp 100 juta. Bantuan ini nantinya, dikatakan Roothgen Wattimena akan digunakan untuk mengembangkan usaha penangkapan ikan yang dijalani.
Untuk diketahui, sebelumnya Roothgen Wattimena telah memanfaatkan sertipikat tanahnya sebagai akses ke perbankan. “Terima kasih kepada pemerintah yang telah memperhatikan para nelayan di sini. Sebelumnya, saya juga sudah mendapatkan modal melalui akses ke perbankan dalam hal ini Bank Mandiri dan sejauh ini usaha saya lancar berkat bantuan modal dari Bank Mandiri. Uangnya sudah saya gunakan untuk membeli jaring dan kapal,” kata Roothgen Wattimena dalam acara kunjungan Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra di Dusun Seri, Kota Ambon, Jumat (19/02/2021).
Usaha tangkap ikan yang dijalani Roothgen Wattimena sudah berjalan sejak tahun 1995. Seiring perjalanan waktu, Roothgen Wattimena menemui kendala modal untuk mengembangkan usahanya. Oleh sebab itu, melalui program pemberdayaan access reform yang diinisiasi oleh Kantor Pertanahan Kota Ambon, Roothgen Wattimena bisa mendapatkan bantuan modal melalui KUR.
“Harapan saya kepada pemerintah kalau bisa ada tambahan modal lagi buat saya. Karena saya ingin membeli jaring dan menambah kapal lagi supaya usaha saya semakin berkembang,” ungkap Roothgen Wattimena. (LS/RE)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia