Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyelenggarakan 2021 PPTR Expo dengan tema Menjawab Publik di Lobby Gedung Kementerian ATR/BPN pada Senin (08/02/2021).

Pelaksanaan 2021 PPTR Expo Menjawab Publik bertujuan untuk mendapat masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan menyosialisasikan produk-produk yang telah dihasilkan oleh Ditjen PPTR. “Kami berusaha menjawab kebutuhan publik itu apa, kami berharap kami akan mendapat masukan dan mewujudkan tuntutan dan keinginan masyarakat. Kami harus ketemu langsung dengan publik, agar mengetahui apa sih kebutuhan Bapak Ibu. Kami belum sempurna tapi kami coba buat berani terbuka kepada masyarakat,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) PPTR, Budi Situmorang saat membuka acara 2021 PPTR Expo.

Dilaksanakanya 2021 PPTR Expo Menjawab Publik ini dilatarberlakangi oleh beberapa faktor serta dalam rangka menjawab pertanyaan publik terkait persoalan pemanfaatan ruang dan sertipikasi. “Banyak informasi tentang sertipikat elektronik yang membuat bingung masyarakat, kedua ada tanggapan Pak Menteri jangan sampai terjadi post truth dimana suatu berita atau isu terlalu sering diekspose dan menjadi kebenaran, makanya kami saat ini berinisiatif akan sampaikan tanpa harus menunggu ditanya,” ujarnya.

Sebagai informasi acara ini dilaksanakan oleh 4 (empat) Direktorat yang berada di bawah Ditjen PPTR yang diselenggarakan pada tanggal 8 Februari hingga 5 Maret 2021. Kegiatan ini dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui akun Youtube Ditjen PPTR. Apabila ada pertanyaan atau informasi yang dibutuhkan, masyarakat dapat langsung menuliskan pada kolom komentar dan kemudian akan direspon oleh Panitia Expo.

Pada minggu pertama dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Minggu kedua dilaksanakan oleh Direktorat Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah. Minggu ketiga dilaksanakan oleh Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu dan minggu keempat dilaksanakan oleh Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN hadiri Refleksi Kritis Pemindahan Ibu Kota Negara Antara Pemulihan Ekonomi dan Pergeseran Episentrum Pembangunan Nasional

Pada kesempatan ini, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Andi Renald menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen PPTR akan terus mengawal semua rencana tata ruang. “Kita akan menerapkan pengawalan, monitoring, audit, evaluasi dan jika ada pelanggaran tata ruang kita akan tindak langsung, seperti waktu lalu kita ada tindakan kasus di Cibeet dan Bekasi. Kita lakukan pembongkaran dan apabila ada bukti pidana di situ, kita akan pidanakan,” ungkapnya.

Hadir pula pada kesempatan ini, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Wisnubroto Sarosa. Ia mengungkapkan selain dengan menindak pelanggaran, Ditjen PPTR juga terus melakukan pencegahan. “Selain penindakan kita juga lakukan pencegahan pelanggaran tata ruang, pertama kita lakukan pengawasan teknis kita membina daerah agar tidak cuek terhadap pelanggaran tata ruang, lalu kita sosialisasikan rencana tata ruang, memberikan pemahaman pada masyarakat agar mencegah terjadinya pelanggaran,” ujarnya.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Asnawati mengatakan Ditjen PPTR di tahun 2021 sudah melakukan pilot project sertipikasi pulau-pulau kecil dan gugusan. “Sekitar 111 pulau kecil terluar yang akan kami sertipikasi dengan tujuan memastikan bahwa ini adalah bukti hadirnya negara dan memastikan bukti kepemilikan pulau-pulau tersebut milik negara Indonesia, sementara kami akan adakan identifikasi terlebih dahulu sebagai pilot project,” tutupnya.

Baca juga  Poin Utama PP Nomor 20 Tahun 2021 (2)

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional serta seluruh staf di lingkungan Ditjen Pengendalian dan Penertiban Ruang dan Tanah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, beberapa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Daerah (Pemda), Akademisi, Praktisi, Asosiasi serta tamu undangan lainnya melalui daring. (RE/JR/RH/RZ)

 

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia