Cikeas – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional. Ujian tersebut dilaksanakan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas Udik, Senin (01/02/2021). Uji Kompetensi ini diikuti oleh 21 orang, yang seluruhnya berasal dari Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Uji kompetensi kali ini dibuka oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN, Haryomo Dwi Putranto, serta diikuti juga oleh Kepala PPSDM, Deni Santo dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Dalam sambutannya, Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa uji kompetensi yang dilaksanakan pada saat ini bukan yang pertama kali dilaksanakan. Ia mengatakan bahwa kegiatan uji kompetensi ini sudah sering dilaksanakan, baik secara daring maupun tatap muka. “Ini merupakan upaya bagi BKN untuk meningkatkan kualitas para pemangku jabatan fungsional khususnya jabatan fungsional kepegawaian,” kata Deputi PMK BKN.

Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyetaraan jabatan fungsional. Terdapat 5.000 jabatan struktural, terutama Jabatan Administrator dan Pengawas menjadi jabatan fungsional. “Untuk Analis Sumber Daya Manusia Aparatur sendiri ada sebanyak 300 jabatan. Ini saya apresiasi karena jabatan fungsional kepegawaian harus ada di setiap Kementerian/Lembaga (K/L). Mengapa? Karena tanpa ada jabatan tersebut, akan terkendala dalam pengelolaan SDM di suatu K/L, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Deputi PMK.

Hartomo Dwi Putranto berpesan agar para peserta uji kompetensi dapat mengikuti ujian ini dengan serius serta dapat lulus dengan nilai memuaskan. “Semoga semuanya dapat lulus dengan standar yang telah ditetapkan. Bilamana ada yang sudah lulus, tetapi belum diangkat, mengingat formasi, ada kemungkinan akan diangkat menduduki jabatan tersebut, jika ada yang tidak lulus,” ujar Deputi PMK BKN.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Tindak Lanjuti Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Kota Makassar

Dalu Agung Darmawan mengungkapkan bahwa uji kompetensi ini merupakan yang kedua kalinya untuk jabatan fungsional SDM serta Analis SDM. Ia juga mengungkapkan bahwa ada saat ini Kementerian ATR/BPN memiliki slot bagi jabatan analis dan jabatan asesor, terutama bidang SDM. Untuk hal ini sudah juga dilakukan penyetaraan untuk jabatan fungsional dan jabatan administrasi. “Untuk jabatan fungsional terkait SDM, yang berada di satuan kerja (satker) daerah, sudah dilakukan penyetaraan bagi 358 pegawai,” kata Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian.

“Semoga uji kompetensi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi setiap peserta. Mudah-mudahan ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan SDM di Kementerian ATR/BPN,” ujar Dalu Agung Darmawan. (RH/LS)

 

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia