Jayapura – Ketidakpastian atas kepemilikan tanah dan batas-batas tanah di Provinsi Papua menjadi permasalahan yang kerap terjadi. Mengatasi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai institusi yang membidangi pertanahan terus membangun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Papua.
Sebagai salah satu bentuk nyata dari kerja sama tersebut, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura mengenai program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan program Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) di Distrik Kemthuk, Selasa (26/01/2021).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra yang menyaksikan langsung penandatanganan PKS ini, mengapresiasi dan mendukung kerja sama yang dilakukan Kanwil BPN Provinsi Papua dengan Pemda Kabupaten Jayapura. “GTMA dibentuk nanti dihubungkan dengan GTRA, cuma selama ini kan inisiatif-inisiatif pemetaan wilayah adat dari Pemda, CSO dan masyarakat itu sendiri. Padahal yang punya otoritas peta wilayah itu sendiri BPN, nah nanti kita cari titik temu. Ini awal yang luar biasa kalo tidak dimulai kita tidak akan maju,” ujarnya.
“Apa yg dilakukan sekarang ini adalah hal luar biasa dan kami mendukung kerja sama yang dilakukan. Jadi apa yang sekarang ini sungguh-sungguh persiapan masa depan, kita ingin anak-anak Bapak/Ibu sukses, kita ingin pembangunan dapat masuk kesini. Ibu/Bapak di level distrik betul-betul bisa menyumbang gagasan, harapan dengan demikian kita bisa mempunyai rencana yang baik karena kita tidak mungkin kerja sendiri,” tambahnya.
Surya Tjandra juga mendorong untuk dibuatnya perjanjian kerja sama di daerah lain di Provinsi Papua ini. “Untuk Perjanjian Kerja Sama baru di Kabupaten Jayapura, namun ada beberapa inisiatif seperti di Kabupaten Sarmi dan kami sudah menemui Sekda Provinsi Papua bercerita mengenai hal ini dan rasanya beliau dan jajaran tertarik meniru model seperti ini atau dikembangkan lagi yang cocok dengan provinsi. Kalau Papua sudah sepakat nanti Papua Barat bisa melakukannya,” kata Surya Tjandra.
Tanah adat yang masih kental di Papua masih terasa sulit untuk dilakukan pemetaan. Namun dengan adanya PKS ini diharapkan pemetaan tanah di kawasan Kabupaten Jayapura ini dapat dipercepat. “Pemetaan ini diharapkan dipercepat lalu disampaikan masyarakat dan mereka memastikan batas-batas wilayah itu sesuai dengan adat. Pemetaan yang akan dilakukan bukan sekedar pemetaan tetapi sejarah asal usul kampung itu,” imbuh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, John Wicklif Aufa mengatakan PKS ini merupakan wujud hadirnya pemerintah di tengah rakyat Papua. “Tujuan pemerintah, Presiden, ada untuk rakyat Papua, salah satunya dengan seperti yang hari ini kita lakukan,” pungkasnya. (JR/RZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia