Jakarta – Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), saat ini pemerintah sedang menyusun 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden. Terkait dengan itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaksanakan kegiatan Serap Aspirasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) di Banda Aceh, Kamis (17/12/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk penyempurnaan substansi RPP dari sudut pandang masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Masukan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan harus diperhatikan agar nantinya RPP ini dapat dilaksanakan sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakat juga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Kegiatan ini diisi oleh narasumber terdiri dari beberapa pejabat dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Informasi Geospasial yang menjabarkan muatan dalam RPP.

“Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lima RPP sebagai turunan dari UUCK, yaitu RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang, RPP Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, RPP Hak pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, RPP Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, dan RPP Bank Tanah,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN membuka kegiatan tersebut.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-78 TNI

Himawan Arief Sugoto menegaskan bahwa terkait lima RPP tersebut sudah dilakukan semacam diskusi publik di beberapa daerah di Indonesia yang dilaksanakan dengan virtual dan dihadiri langsung dan telah diperoleh banyak masukan baik dari pelaku usaha, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat.

“RPP ini akan menjadi turunan dari peraturan lainnya sehingga harus bisa sebanyak mungkin menyerap aspirasi dan bermanfaat bagi kita semua. Saat ini kita laksanakan kegiatan ini di Banda Aceh, saya harap stakeholder dan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terhadap RPP yang telah dibuat,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Tuan rumah acara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aulia Sofyan mewakili Gubernur Aceh, menyambut baik kegiatan Serap Aspirasi ini. “Kita hari ini bersyukur bisa melihat draf peraturan yang hampir selesai dan kita diberi kesempatan untuk memberi masukan terhadap sembilan RPP,” ujarnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Gelar Pertandingan Tenis Lapangan Ganda Putra HANTARU 2022

Sebagai informasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengumumkan peluncuran website atau portal resmi Undang-Undang Cipta Kerja dengan alamat URL: https://uu-ciptakerja.go.id. Portal itu sudah bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi ruang bagi rakyat untuk memberikan masukan dan usulan dalam penyiapan dan perumusan seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. (NA/RH/LS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya