Bandung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) melaksanakan Pelatihan Administrasi Pertanahan Pemerintah Desa Angkatan II pada tanggal 8 s.d. 21 Desember 2020 secara daring, Selasa (08/12/2020).

Pelatihan ini diikuti oleh Kepala Desa atau sebutan lain yang setingkat serta Perangkat Desa Kota Bandung. Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Administrasi Pertanahan Pemerintah Desa ini adalah agar setelah mengikuti pelatihan peserta mampu memahami Administrasi Pertanahan Desa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Administrasi pertanahan merupakan suatu usaha dan manajemen yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan pemerintah di bidang pertanahan dengan mengerahkan sumber daya untuk mencapai tujuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suwito.

Suwito mengapresiasi adanya pelatihan ini. Diharapkan ke depannya mulai dari izin lokasi, izin perubahan penggunaan tanah, serta izin lain yang terkait dapat dijalankan oleh para Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Kepala PPSDM, Deni Santo, mengatakan jika pelatihan menggunakan metode blended learning sehingga peserta diharapkan dapat belajar secara mandiri. “Saat ini kita masih di tengah pandemi Covid-19 sehingga peserta harus belajar lebih mandiri. Peserta pelatihan angkatan II ini berbeda dengan yang angkatan I. Saat ini dapat dijadikan sebagai pilot project karena pesertanya homogen yaitu seluruhnya dari Kota Bandung sedangkan yang angkatan I dari seluruh Indonesia,” tuturnya.

Baca juga  Menteri ATR/BPN menerima audiensi Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan petani Provinsi Jambi

Untuk diketahui, metode blended learning yang digunakan dalam Pelatihan Administrasi Pertanahan Pemerintah Desa II ini adalah pelatihan yang menggabungkan dua metode pembelajaran, yaitu belajar melalui media elektronik dan tatap muka. Blended learning dipilih sebagai upaya menjembatani indikator hasil belajar yang beragam pada suatu pelatihan, yaitu melaksanakan kegiatan secara langsung di lapangan.

“Diharapkan para peserta yang mengikuti pelatihan ini dapat menikmati proses pembelajarannya dan jika ada yang ingin memberikan masukan dan saran silakan disampaikan sehingga Kementerian ATR/BPN dapat meningkatkan kualitas,” ungkapnya. (TA/RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya