Tangerang – Adanya pandemi Covid-19 membuat Presiden Joko Widodo meminta agar kegiatan pengadaan barang dan jasa dipercepat. Hal ini bertujuan untuk mendorong roda ekonomi bangsa di tengah pandemi. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2021, baik melalui proses tender/non-tender.
“Kementerian ATR/BPN siap untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2021 dengan cara pra-DIPA, yang akan dilaksanakan di triwulan ketiga ini,” ujar Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Agustin Samosir saat membuka Bimbingan Teknis dan Pendampingan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) di Hotel Fame Boutique, Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (17/11/2020).
Agustin Samosir mengatakan bahwa pengisian SiRUP ini merupakan akselerasi program pengadaan barang dan jasa sehingga dilaksanakan pada tahun ini. “Bagi kita semua, ini menjadi hal yang menarik karena kita biasanya melakukan pengadaan barang dan jasa pada tahun berjalan, bahkan pada akhir tahun anggaran berjalan. Pada pengisian pra-DIPA kali ini konsekuensinya kita melaksanakan input SiRUP lebih awal. Tetapi, ada pertanyaan bagaimana jika DIPA belum keluar? Sedangkan pagu alokasi anggaran sudah ada? Terkait ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah memberikan beberapa arahan,” kata Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan.
Bimtek kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan LKPP serta hasil masukan dari Diklat Barang dan Jasa. “Harapan saya semua kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2021 bisa diinput semua ke dalam aplikasi SiRUP. Kita juga harus menyiapkan dokumen-dokumennya karena ini merupakan bentuk klarifikasi dari input yang kita lakukan melalui aplikasi SiRUP,” lanjut Agustin Samosir.
Kegiatan serupa juga sudah dilakukan oleh beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi di Indonesia. Kanwil-kanwil tersebut sudah menyiapkan beberapa hal yang dibutuhkan untuk melakukan input kedalam aplikasi SiRUP. “Saya apresiasi inisiatif mereka karena ini merupakan bentuk kerja kita kepada lembaga dalam mencapai kinerja yang diharapkan untuk tahun 2021. Karena seperti arahan Sekretaris Jenderal, pengadaan barang dan jasa juga masuk ke dalam indikator kinerja,” kata Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ini.
Selain aplikasi SiRUP, Agustin Samosir juga mengungkapkan saat ini sudah terdapat aplikasi AMOR. Menurutnya aplikasi ini berguna untuk memantau pengadaan barang dan jasa yang sedang berlangsung. “Aplikasi ini dapat memantau pengadaan barang dan jasa, baik dari sisi tendernya, kemudian sisi non-tendernya, paket pengadaannya hingga ke realisasi anggarannya. Aplikasi ini sangat mendukung proses percepatan pengadaan barang dan jasa,” katanya.
.
Evaluasi yang dilakukan oleh Biro Umum dan Layanan Pengadaan menyatakan bahwa pada tahun 2020 terdapat 3.563 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan total pagu kurang lebih Rp5 triliun. Namun, dari pagu tersebut hanya 46 persen atau sekitar Rp2,6 triliun yang diinput ke dalam aplikasi SiRUP. “Tidak ada setengahnya dan ini menjadi tantangan bagi kita bagaimana pada tahun 2021 nanti kegiatan pengadaan barang dan jasa dapat diinput dalam aplikasi SiRUP,” kata Agustin Samosir. (RH/RK)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya