Bali – Patrol Taru merupakan program gagasan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, dalam rangka mendukung pengendalian pemanfaatan ruang yang melibatkan partisipasi dari masyarakat.

Budi Situmorang selaku Direktur Jenderal PPTR meresmikan langsung aplikasi Patrol Taru yang ditandai dengan pemukulan gong di Bali Nusa Dua Convention Hall pada Jumat, (13/11/2020). “Program ini diluncurkan pertama kali di Kota Medan pada tahun 2018 dan saat ini dikembangkan untuk. Kabupaten Badung dan nanti Kota Malang,” ujar Dirjen PPTR ketika memberikan sambutan.

Dirjen PPTR menjelaskan bahwa Patrol Taru mencoba untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat terhadap proses penataan ruang dengan menyediakan kanal laporan jika ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di kabupaten/kota. “Dengan tersedianya informasi mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang aksesibel dan informatif akan membantu masyarakat dalam melihat kesesuaian rencana dengan kondisi eksisting yang berada di lapangan,” jelas Budi Situmorang.

Dirjen PPTR menilai bahwa peran masyarakat dalam mengembangkan aplikasi ini sangat besar. “Jika ada yang bilang masyarakat tidak boleh ikut serta dalam aplikasi ini, itu bohong karena konsen kita adalah masyarakat, tanpa masyarakat aplikasi ini tidak ada artinya. Karena nantinya masyarakat Kabupaten Badung jika menemukan penataan ruang yang melanggar, bisa difoto kemudian di-upload di aplikasi Patrol Taru dan pemerintah daerah dapat memeriksa laporan dan memberikan tindak lanjut,” ungkapnya.

Sebagai perwakilan dari pemerintah daerah, Pjs. Bupati Kabupaten Badung I Ketut Lihadnyana menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih karena Kabupaten Badung telah dibantu dan difasilitasi dalam penyusunan Patrol Taru. “Dengan adanya aplikasi Patrol Taru ini dapat mengurangi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di Kabupaten Badung,” tutur I Ketut Lihadnyana.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN Dukung Pelaksanan Reformasi Birokrasi di Kementerian ATR/BPN

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Kabupaten Badung mengatakan bahwa Patrol Taru ini telah diintegrasikan dengan aplikasi Sidumas yang merupakan wadah layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat Kabupaten Badung. “Sidumas ini bersifat pengaduan umum, sedangkan Patrol Taru lebih spesifik membahas mengenai penataan ruangnya. Dengan adanya integrasi ini diharapkan menjadi satu kesatuan sistem dalam upaya percepatan penanganan layanan pengaduan di Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung. (AF/NN)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya