Surabaya – Sertipikat hak atas tanah tidak hanya lembaran kertas, tetapi memiliki arti penting bagi negara dan rakyat. Sertipikat tanah adalah bukti hadirnya negara terhadap rakyat dan juga menjadi dasar hukum bagi seseorang yang memiliki tanah agar tidak terjadi sengketa atas tanah yang dimilikinya. Dari sertipikat tersebut juga, bisa dikembangkan menjadi modal usaha dan itulah yang diinginkan pemerintah agar ekonomi terus tumbuh dan berjalan.
Handoko (63) petani asal Desa Mangunan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur adalah salah satu penerima sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia merasa senang telah menerima sertipikat atas program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung Grahadi, Surabaya (09/11/2020).
“Dengan adanya penyerahan sertipikat ini, kita sebagai petani merasa senang karena PTSL ini tidak mahal dan sangat murah. Saya merasa sudah tidak khawatir lagi karena sudah mempunyai sertipikat dan ini barangkali juga bisa kita gunakan atau diagunkan, seperti untuk tambah modal tani yaitu membeli pupuk,” ujar Handoko.
Handoko bertani di atas tanah seluas 1 hektare, ia mengatakan jika menanam padi di daerah Desa Mangunan mengikuti kondisi cuaca. “Tanah saya diisi oleh sawah dan sebagian diisi tanaman-tanaman karena di Desa Mangunan jarang terjadi hujan. Menanam padi setahun sekali lalu setelah musim kemarau baru menanam tembakau,” katanya.
Selain sertipikat menjadi jaminan kepastian hukum hak atas tanah, sertipikat bisa digunakan untuk meningkatkan produktivitas dari usaha bertani. “Jika panen padi dijual dengan Rp4.800,- per kg itu sedang turun, biasanya Rp5.200.- per kg apalagi ditambah musim kemarau jadi sulit mendapatkan air, jadi dengan adanya sertipikat bisa kita gunakan untuk meningkatkan bertani kita,” ujar Petani asal Kabupaten Jombang.
Handoko juga mengungkapkan terima kasih atas adanya PTSL karena merasa terbantu sekali bagi kehidupannya. “Alhamdulilah kami terbantu dan sangat mengucapkan terima kasih atas sertipikat melalui program PTSL ini, dimana dapat kami gunakan untuk tambahan usaha bertani kami. Saya ucapkan terima kasih Pak Presiden dan Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.
Penyerahan sertipikat ini merupakan rangkaian dari penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat Indonesia yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara dan diikuti secara langsung di Gedung Grahadi, Surabaya oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dengan protokol kesehatan yang ketat. (JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya