Jayapura – Pelaksanaan Reforma Agraria dalam rangka meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat diperlukan sinergitas, koordinasi dan sinkronisasi terkait data sumber tanah reforma agraria di Provinsi Papua sehingga diharapkan program reforma agraria di Provinsi Papua, baik dalam hal penataan aset maupun akses reform dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat yang berada di tanah Papua.

Melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dilaksanakan di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura pada Kamis (22/10/2020), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra membangun sinergitas kepada beberapa pemangku kepentingan dalam melakukan percepatan pembangunan Papua yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Dalam forum ini, Wamen ATR/Waka BPN menyoroti sedikitnya 4 poin penting yang merupakan tugas pokok pemerintah pusat khususnya Kementerian ATR/BPN dalam melakukan percepatan pembangunan di Provinsi Papua. “Pertama meningkatkan percepatan pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua. Di sini kita perlu paling tidak mulai dapat gagasan awal reforma agraria dan konteks Papua itu apa saja, dan setelah saya beberapa hari di sini belajar bahwa terdapat dua hal besar yang jadi isu utama yaitu soal tanah adat dan hutan,” ujar Surya Tjandra

Poin kedua yang menjadi tugas pokok pemerintah adalah memberikan asistensi, bimbingan dan fasilitasi dalam penyusunan rencana tata ruang yang berbasis mitigasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana. “Diintegrasikannya tata ruang dengan BPN artinya kita perlu explore peluang-peluang bagaimana tata ruang bisa membantu pekerjaan nomor satu kita yaitu reforma agraria yang merupakan roh dari BPN itu sendiri,” terang Wamen ATR/Waka BPN.

Lebih lanjut, Surya Tjandra mengatakan poin ketiga adalah meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah melalui sertipikasi hak atas tanah, penataan dan publikasi batas kawasan hutan dan non hutan dan pendaftaran tanah adat/ulayat sesuai hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat/ulayat yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dalam Perdasus atau Perdasi. “Jadi ada ruang partisipasi di sini, masyarakat harus dilibatkan dalam menentukan tata batasnya, kalau ada overlap ketidakjelasan tata batas yang membuat kita tidak bisa bekerja bisa didiskusikan. Melalui forum GTRA ini kita harus memulainya,” ucapnya.

Baca juga  Langkah Kantah Tangsel Persiapkan Diri Menuju Layanan HT-el

Adapun poin terakhir yang ia soroti adalah mendukung pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. “Pengadaan tanah jadi tantangan tersendiri di sini, selain lahannya terbatas, seringkali kejadian di lapangan begitu sudah ada transaksi, ada hak tiba-tiba di klaim lagi dengan cara pemalangan adalah satunya yang biasanya lebih sakti dari sertipikat. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum yang menyulitkan kita untuk bekerja cepat, padahal diinstruksikan untuk percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat,” jelas Surya Tjandra.

Turut hadir secara virtual, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi. Pada kesempatan ini ia mengharapkan agar penataan dan pembangunan di Papua tetap memperhatikan secara serius pembangunan berkelanjutan, jadi tata laksana, lingkungan dan sosial juga harus menjadi perhatian bersama. “Jangan sampai pembangunan berjalan tetapi kita mengabaikan faktor lingkungan dan sosial. Saya setuju semoga dengan forum ini bisa memberikan masukan untuk pembangunan yang berkelanjutan di Papua,” kata Budi Arie Setiadi.

Baca juga  Menteri AHY Hadiri Festival LIKE 2

Sebagai putra daerah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, John Wicklif Aufa mengajak para pemangku kepentingan untuk membangun Papua melalui GTRA. “Sebagai putra Papua kita ingin semua kabupaten kota dibangun. Apa solusi negara untuk kita, melalui GTRA ini mari kita dorong. Melalui GTRA kita bisa belajar dan yang namanya belajar ada ujiannya hingga hasil akhirnya bisa lulus dan harus ada eksekusi, harus ada yang jelas yaitu kejelasan untuk tanah Papua dan untuk NKRI,” tutur John Wicklif Aufa. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya