Jakarta – Menjelang akhir tahun 2020, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memulai penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) untuk rencana kerja Tahun Anggaran 2021. Kegiatan penyusunan tersebut dilaksanakan di Hotel Veranda, Jakarta, Rabu (14/10/2020) dan dilaksanakan juga secara daring yang diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Hukum pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian ATR/BPN, Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Subbagian Perencanaan dan Evaluasi pada Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Kegiatan penyusunan RKA-KL Tahun 2021 ini dibuka melalui video conference oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto. Dalam arahannya, Sekjen mengingatkan bahwa dalam penyusunan RKA-KL untuk tahun depan, perlu memperhatikan Struktur Organisasi dan Tata Laksana yang terbaru. “Anggaran yang disusun harus mengacu kepada struktur organisasi dan tata laksana yang baru serta implementasi kebijakan nasional dalam merespon kondisi ekonomi dan keuangan negara,” ujar Sekjen.

“Khusus tata ruang, dalam struktur organisasi dan tata laksana terbaru, anggarannya memang belum turun hingga ke daerah, namun dalam penyusunan RKA-KL nanti, kegiatan penataan ruang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan Pertanahan dan Kepala Bidang Penataan Pertanahan dan utamanya melaksanakan kegiatan penataan agraria di tingkat Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota,” ujar Sekjen.

Baca juga  Beri Penghargaan pada Malam Puncak Rakernas Tahun 2022, Menteri ATR/Kepala BPN: Ini Bagian Peningkatan Integritas untuk Perbaikan Kinerja dan Pelayanan

Dalam penyusunan RKA-KL untuk tahun 2021 dilakukan Redesign Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP), sebagai tindak lanjut penyederhanaan program secara nasional. “Khusus pada Kementerian ATR/BPN, semula terdiri dari 11 program. Tahun depan dilakukan redesign menjadi tiga program, yaitu program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan serta program penyelenggaraan tata ruang,” ujar Himawan Arief Sugoto.

Pagu alokasi anggaran untuk tahun 2021 mengakomodir program-program prioritas, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, melalui Peta Bidang Tanah (PBT) serta Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT). Selain itu, akan dilakukan optimalisasi pelaksanaan Reforma Agraria, Pemetaan Zona Nilai Tanah, Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang serta percepatan digitalisasi dokumen pertanahan. “Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga berfokus dalam percepatan penyusunan peraturan pelaksanaan atas terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja, pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan pemeringkatan nilai Reformasi Birokrasi,” ungkap Himawan Arief Sugoto.

Dalam penyusunan RKA-KL, Sekjen menginstruksikan agar perencanaan anggaran dapat dilakukan dengan tepat. “Untuk tahun depan, kita targetkan pada bulan September serapan anggaran kita sudah mencapai 90 persen dan pada kuartal IV nanti kita tinggal menyusun rencana kerja untuk tahun berikutnya,” pesan Sekjen.

Baca juga  Kurangi Masalah Pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN: Itu Pentingnya Percepatan Pendaftaran Tanah

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Gabriel Triwibawa mengutarakan pada tahun 2021, terdapat beberapa poin baru yang harus diperhatikan. “Di 2021 kita akan memasuki rencana strategis baru yang berimplikasi terhadap instrumen penyusunan RKA/KL juga baru serta pengetatan pada standar biaya masukan dengan harapan belanja yang efisien, efektif serta ekonomis,” tutur Gabriel Tribawa. (RH/LS/RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya