Mamuju – Salah satu tujuan utama dari Reforma Agraria yaitu untuk mengatasi ketimpangan dengan menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria. Antara lain melalui program transmigrasi yang terus dilakukan oleh pemerintah secara terencana dan berkesinambungan sebagaimana juga dilakukan di Provinsi Sulawesi Barat.

Sebagai bentuk kesuksesaan program transmigrasi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertipikat transmigrasi kepada masyarakat sebanyak 1.243 bidang yang diwakili 58 orang penerima secara langsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Selasa (13/10/2020).

“Proses penyertipikatan ini sangat cepat, dalam waktu 9 bulan masyarakat transmigran dari Pulau Jawa, Bali serta NTT yang telah menetap di sini dapat menerima sertipikat. Maka dengan diterbitkannya sertipikat ini masyarakat transmigran telah memiliki kepastian hak atas tanah,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra.

Lebih lanjut Wakil Menteri ATR/Waka BPN, yang juga sebagai Koordinator Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pusat menyatakan jika tugas dari Kementerian ATR/BPN tidak hanya sampai masyarakat menerima sertipikat saja tetapi memastikan dari segi ekonomi juga berkembang. Maka masyarakat penerima sertipikat diharapkan dapat menjadikan sertipikat sebagai modal usaha dan kemajuan ekonomi.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Muhammad Nurdin, mengapresiasi pembangunan Provinsi Sulawesi Barat. “Ini merupakan provinsi yang terbilang masih baru dan sangat berkembang. Kolaborasi antar sektor yang telah dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci sukses dalam program transmigrasi ini,” ujarnya.

Baca juga  Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Capaian 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris menjelaskan bahwa terdapat 15 (lima belas) lokasi transmigrasi yang tersebar di 6 (enam) kabupaten sejak terbentuknya Sulawesi Barat pada tahun 2004 dan program transmigrasi terus berlangsung hingga saat ini. “Untuk percepatan penyertipikatan dan penyelesaian masalah, Kanwil BPN bersama Dinas Transmigrasi Provinsi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta diikuti oleh Kantor Pertanahan dengan Dinas Transmigrasi di 6 (enam) Kabupaten yang ada di Sulawesi Barat,” tuturnya.

Senada dengan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Herjon Panggabean, mengungkapkan bahwa kolaborasi tersebut dilakukan untuk percepatan penyertipikatan dan penyelesaian masalah. “Perjanjian Kerja Sama ini telah ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN terdahulu, yaitu Bapak Suhendro yang sekarang pindah tugas ke Kanwil BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Saya tinggal melanjutkan saja tentunya dengan dukungan dari Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten,” ungkapnya.

Baca juga  Beri Stimulus Ekonomi, Kementerian ATR/BPN Lakukan Penyerahan Sertipikat Virtual di Provinsi Gorontalo

Acara penyerahan yang tetap menerapkan protokol kesehatan ini, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, yang dihadiri pula oleh Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Kementerian ATR/BPN, Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi Kementerian Desa PDTT, jajaran DPRD Provinsi Sulawesi Barat, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Barat beserta jajaran lainnya. (TA/AF)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya