Jakarta – Rapat Pimpinan Nasional dan Rapat Kerja Daerah Terpusat yang kemudian disebut dengan Rapimdanas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2020 yang sebelumnya dibuka oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil secara langsung, resmi ditutup secara daring pada Jumat (09/10/2020) oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra.

Dalam kesempatan ini, Surya Tjandra mengatakan meskipun pada Rapimdanas kali ini dilaksanakan secara daring akibat adanya pandemi Covid-19, ia berharap kesempatan ini tetap bisa dijadikan sebagai ajang saling belajar antar satuan kerja. “Mudah-mudahan rapat kerja kali ini bisa menjadi ajang saling belajar bagi semua jajaran, kejar terus ketinggalan yang ada di satuan kerja masing-masing,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

Lebih lanjut, Surya Tjandra menuturkan dalam situasi seperti sekarang, dibutuhkan cara kerja yang kreatif dan inovatif untuk mencapai target yang telah ditentukan pada tahun 2020 maupun 2021. “Yang jelas kita tidak mengurangi target capaian pada tahun ini dan tahun depan, artinya kita harus pakai cara kreatif dan inovatif bagaimana caranya bekerja dalam situasi seperti ini, apakah bentuknya optimalisasi atau refocusing,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto mengatakan pada tahun 2021, Kementerian ATR/BPN terus mendorong pelayanan elektronik dalam rangka mewujudkan visi menjadi institusi bertaraf dunia. “Kalau kita mau pindah ke elektronik, caranya kita harus percepat validasi dari buku tanah, spasial, dan sebagainya. Untuk itu, kami berharap kepada jajaran di daerah agar percepat proses validasi dan mulai menggunakan e-office di satuan kerja masing-masing,” imbau Himawan Arief Sugoto.

Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja belum lama ini, Sekretaris Jenderal mengungkapkan tentunya berdampak kepada bertambahnya target Kementerian ATR/BPN dalam waktu dekat. “Kita tahu bahwa UU CK telah ketok palu, sebagai tindak lanjutnya kita punya target yang berat yaitu membuat peraturan turunan sebanyak 4 (empat) Peraturan Pemerintah, yaitu tentang penataan ruang, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hak-hak tanah dan pembentukan bank tanah. Maka diharapkan kerja sama yang baik demi menghasilkan peraturan yang baik pula,” ungkapnya.

Baca juga  Selamat Hari Nusantara

Turut hadir pada penutupan Rapimdanas, Inspektur Jenderal, Sunraizal mengimbau seluruh jajaran bahwa di masa pandemi Covid-19 untuk dapat menjadikan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai stimulus untuk pertumbuhan ekonomi. “Belanja kegiatan tetap harus menghasilkan output dan outcome yang bermanfaat dengan didukung oleh eviden-eviden yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sunraizal.

Hadir secara langsung pada penutupan Rapimdanas kali ini para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, para Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Hadir pula secara daring para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Daerah, para Pejabat Fungsional Tertentu Ahli Utama dan Ahli Madya serta para Pejabat Administrator Daerah seluruh Indonesia. (LS/RH/RE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya