Gresik – Trijuang, program berbasis teknologi yang akan memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi bidang tanah, kini hadir di Kabupaten Gresik. Hal ini ditandai oleh deklarasi yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gresik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan pemerintah desa dari 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Sedayu dan Kecamatan Dukun. “Nantinya akan ada data lengkap mulai status, batas, luas, zona, nilai tanah dan penggunaan tanah yang bisa diketahui masyarakat,” ujar Kepala Kantah Kabupaten Gresik, Asep Heri dalam kegiatan ‘Persiapan Trijuang Dalam Rangka Menyukseskan Program Strategis Nasional di Bidang Pertanahan’ yang diselenggarakan di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (24/09/2020).

Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta diikuti oleh 47 kepala desa dari 2 (dua) kecamatan yang siap mendukung dan akan menjadi percontohan awal untuk didaftarkan dalam program Trijuang sesuai deklarasi bersama. “Dengan keterlibatan masyarakat melalui pemerintah desa, akan memudahkan BPN dalam melakukan sertipikasi tanah. Sehingga ke depan, diharapkan dapat tercipta data bidang tanah yang lengkap dan akurat,” harap Asep Heri.

“Meski yang sudah bersertipikat atau belum, Program Trijuang ini akan menjadikan data pertanahan di Kabupaten Gresik menjadi lengkap untuk bisa membantu mewujudkan pembangunan pemerintah daerah lebih maju dari berbagai aspek,” tambahnya.

Baca juga  Terima Sertipikat Tanah, Penginjil dari Pekanbaru: Program yang Langsung Menjawab Kebutuhan Rakyat

Lebih lanjut, Kepala Kantah Kabupaten Gresik mengungkapkan terdapat 50 ribu bidang tanah, targetnya tiga bulan ke depan harus bisa rampung proses pemasangan tanda batas bidang tanah yang sudah didaftarkan sebagai wujud digitalisasi program masa depan pemerintah. “Pemasangan tanda batas bakal dilakukan serentak. Tiap desa kita siapkan 150 ribu patok batas agar proses bisa berjalan maksimal,” ungkapnya.

Dengan dukungan yang diperoleh dari Pemkab Gresik, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan pemerintah desa, Kepala Kantah Kabupaten Gresik mengucapkan apresiasinya karena telah mendukung Trijuang dengan tujuan membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum tanah. “Harapan kami nanti seluruh tanah baik di darat maupun di kepulauan bisa terdata dan terinventarisasi. Terima kasih atas dukungan Pemkab Gresik serta bimbingan Kanwil BPN Jatim,” ucap Asep Heri.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menyatakan keyakinannya bahwa program Trijuang bisa mengakomodir seluruh pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Gresik. Bupati Gresik juga berharap dalam prosesnya nanti, Kementerian ATR/BPN dapat menyederhanakan administrasi dan beban biaya agar masyarakat tidak terbebani. “Program ini pasti sangat membantu. Semoga permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Gresik bisa terselesaikan. Tolong dukungan semua pihak, terutama pemerintah desa, bekerjalah dengan sungguh-sungguh agar bisa berjalan lancar,” tutur Bupati Gresik.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat di Desa Adat Dayak

Melihat dukungan yang didapat dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir, Kepala Kanwi BPN Provinsi Jatim yang sekaligus penggagas Trijuang mengutarakan bahwa sinergi memang menjadi kunci suksesnya program unggulan ini. Kemudian ia juga mengapresiasi kekompakan Pemda dan Kantah Kabupaten Gresik. “Saya yakin program Trijuang di Kabupaten Gresik bisa sukses. Nampak dukungan dari semua pihak terasa dalam deklarasi saat ini. Bila salah satu tidak mendukung, niscaya program ini tidak bisa terlaksana,” sambung Jonahar. (LS/RO/AM)

#KementerianATR/BPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya