Makassar – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah perlu melaksanakan pembangunan. Bahwa untuk menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum, diperlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis, dan adil.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan melakukan rapat evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum secara virtual dengan agenda utama evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah jalur kereta api Makassar Pare-Pare yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil pada Senin (11/09/2020).

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan jika pembangunan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera maka diperlukan kerjasama dalam mewujudkannya. “Jalur kereta api juga menjadi prioritas kerja pemerintah, prioritas kita bersama, saya sangat berterimakasih untuk semua yang terlibat dan tolong diinfokan apabila ada masalah kita akan cari solusinya bersama,” kata Sofyan A. Djalil.

Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menuturkan kendala permasalahan dalam hal pengadaan tanah harus dilakukan secara tegas dan cepat. “Kalau ada masalah-masalah namun sudah sesuai Undang-Undang laksanakan saja, kita tidak bisa menunggu terlalu lama harus cepat dan tepat sasaran,” tutur Sofyan A. Djalil.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono menjelaskan bahwa pengadaan tanah untuk jalur kereta api Makassar Pare-Pare sejauh ini sudah berjalan dengan baik. “kita sudah sering melakukan rapat sebelumnya dan mendapatkan progres yang baik, salah satunya kita sudah memiliki timeline akhir desember pekerjaan pengadaan tanah makasar Pare-Pare akan tuntas dengan dukungan kolaborasi para pihak yang terkait khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan,” paparnya.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN menerima kunjungan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengapresiasi kolaborasi pihak-pihak yang ikut andil dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dan menyampaikan masukannya bagi percepatan pengadaan tanah jalur kereta api Makassar Pare-Pare yang tidak disetujui masyarakat dan harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. “Kita sudah mempunyai timeline bulan desember ini. Kalau saya dapat memberi masukan khususnya berkaitan dengan pengadilan, kalau mungkin jumlah hakim yang ditugaskan di sana bisa ditambah mungkin akan lebih cepat. Para hakim di sana sudah bekerja dengan sangat baik, namun kalau memungkinkan bisa ditambah,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, Soltoni Mohdally mengatakan akan siap membantu kendala-kendala dan hambatan di lapangan. “Dalam masalah penambahan hakim akan segera kita bantu urus ke Mahkamah Agung dan jika ada hal lain yang menjadi tanggung jawab kami jangan ragu untuk melaporkan akan segera kami sampaikan kepada pimpinan,” ungkapnya.

Baca juga  Layanan Elektronik Pertanahan Akan Menunjang EoDB di Indonesia

Selain dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin, turut dihadiri juga oleh Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN; Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, serta Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya. (RE/LS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya