Jakarta – Pemerintah telah menetapkan wilayah Kalimantan Tengah sebagai lokasi program food estate. Ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan jangka panjang. Program ini merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, peternakan di suatu kawasan yang dikembangkan di beberapa wilayah di Kalimantan Tengah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik Direktorat Jenderal Survei dan Pemataan Pertanahan dan Ruang ikut berkontribusi melalui hasil Survey Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).

“Kegiatan survei IP4T dimaksudkan untuk melakukan inventarisasi seluruh bidang tanah dan kepentingan-kepentingan yang melekat diatasnya terkait dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan menggunakan mobile apps SiPetik dari Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian ATR/BPN,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Dwi Budi Martono, dalam acara FGD dan Serah Terima Data Hasil Survei IP4T Program Food Estate Kalimantan Tengah, di Ayana Hotel, Jakarta, Kamis (10/09/2020)

Lebih lanjut Dwi Budi Martono menjelaskan jika hasil survei IP4T di Area Of interest (AOI) seluas 74.800 Ha. Tujuan dari survei IP4T yaitu tidak ada hak-hak masyarakat yang langgar, memetakan bidang tanah berdasarkan kenampakan fisik di lapangan tanpa dilakukan penetapan batas, menginventarisasi data atribut penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah melalui sensus serta dapat memberikan basic layer informasi geospasial tematik yang lain.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, mengatakan bahwa Indonesia diharapkan dapat menjadi negara tujuan pangan sehingga hasil pangannya dapat digunakan untuk negara lainnya. “Kami mewakili seluruh Kementerian/Lembaga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah bekerja keras untuk menghasilkan data IP4T yang nantinya dapat membantu kami dalam mendukung pengembangan real estate,” ungkapnya.

Baca juga  Resmikan Infrastruktur Kantah Kabupaten Bekasi, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pelayanan Pertanahan yang Paripurna

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Kemenko Perekonomian, Tulus Hutagalung, menghimbau agar Kementerian/Lembaga yang menerima data IP4T dari Kementerian ATR/BPN untuk memanfaatkannya dengan baik, karena pemerintah menganggarkan penuh dalam program Food Estate ini. Juga program Food Estate ini untuk mengantisipasi kondisi krisis pangan akibat pandemi Covid-19 serta untuk mengurangi ketergantungan import pangan Indonesia.

Serah terima Data Hasil Survei IP4T Program Food Estate di Kalimantan Tengah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara yang kemudian diserahkan langsung oleh Direktur Survei Pemetaan dan Tematik yang diberikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sekretariat Kabinet, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Perindustrian, dan Badan Usaha Milik Negara. (TA/AF)

Baca juga  Sertipikat Tanah Dorong Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya